SELAMAT DATANG DI WEBBLOG SERBA-SERBI INDONESIA TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG
PayPal.Me/Techerbandung.

Kamis, 08 Oktober 2009

PENGUMUMAN NOMOR : 816.1/189-Kepeg PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOGOR FORMASI TAHUN 2008

Rate This
Quantcast

Image
PENGUMUMAN
NOMOR : 816.1/189-Kepeg
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOGOR FORMASI TAHUN 2008
I. Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor : B/179.P/M.PAN/10/2008 tanggal 31 Oktober 2008 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 dan Surat Keputusan Bupati Bogor nomor: 871/519/Kpts/Huk/2008 tanggal 10 November 2008 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari pelamar umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2008, Pemerintah Kabupaten Bogor membuka kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2008 berjumlah 235 orang dengan rincian kebutuhan sebagai berikut:

JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
KODE FORMASI
JUMLAH
Guru Kelas SD S1 PGSD 0101 5

D2 PGSD 0102 15
Guru SMP S1/AIV Matematika 0203 5

S1/AIV Sejarah 0204 4

S1/AIV Fisika 0205 4

S1/AIV Bahasa Daerah (Bahasa sunda ) 0206 3

S1/AIV Geografi 0207 4

S1/AIV Komputer 0208 4

S1/AI|V Penjaskes 0209 3

S1/AIV Agama Islam 0210 3
Guru SMA S1/AIV Bahasa Indonesia 0311 2

S1/AIV Matematika 0312 2

S1/AIV Sejarah 0313 2

S1/AIV Geografi 0314 2

S1/AIV Sosiologi/Antropologi 0315 3

S1/AIV Psikologi Pendidikan (BP) 0316 2

S1/AIV Fisika 0317 3

S1/AIV Biologi 0318 1

S1/AIV Bahasa Perancis 0319 1

S1/AIV Bahasa Jerman 0320 1

S1/AIV Bahasa Jepang 0321 1

S1/AIV Bahasa Inggris 0322 2

S1/AIV Kesenian 0323 2

S1/AIV Penjaskes 0324 3

S1/AIV Agama Islam 0325 3
Guru SMK S1/AIV Matematika 0426 2

S1/AIV Sejarah 0427 1

S1/AIV Kewirausahaan/Tata Niaga 0428 2

S1/AIV Teknik Mesin Otomotif 0429 2

S1/AIV Fisika 0430 2

S1/AIV Kimia 0431 2

S1/AIV Teknik Mesin 0432 1

S1/AIV Teknik Elektro 0433 1

S1/AIV Teknik Bangunan 0434 1

S1/AIV TI/Komputer 0435 3

S1/AIV Teknik Elektro (Arus Lemah) 0436 1

S1/AIV Kepariwisataan ( Tata Boga ) 0437 1

S1/AIV Penjaskes 0438 1
Dokter Spesialis Kandungan Dokter Spesialis Kandungan 0539 1
Dokter Spesialis THT Dokter Spesialis THT 0540 1
Dokter Spesialis Orthopedi Dokter Spesialis Orthopedi 0541 1
Dokter Spesialis Anestesi Dokter Spesialis Anestesi 0542 1
Dokter Spesialis Anak Dokter Spesialis Anak 0543 1
Dokter Umum Kedokteran Umum 0544 12
Dokter Gigi Kedokteran Gigi 0545 2
Bidan D3 Kebidanan 0546 16
Perawat D3 Keperawatan 0547 21
Analis Kesehatan/Pranata Lab D3 Analis Kesehatan (AAK) 0548 2
Sanitarian D3 Kesehatan Lingkungan 0549 2
Apoteker Apoteker 0550 2
Asisten Apoteker D3 Farmasi 0551 2
Radiografer D3 Rongent 0552 2
Fisioterapy/Rehab Medik D3 Fisioterapy 0553 2
Nutrisionis S1 Gizi Kesehatan 0554 2

D3 Gizi 0555 2
Penyuluh Kesehatan Masyarakat S1 Kesehatan Masyarakat 0556 3
Analis Kepegwaian S1 Manajemen SDM 0657 2

S1 Psikologi 0658 2
Analis Jabatan S1 Administrasi Negara 0659 2
Auditor S1 Ekonomi Akuntansi 0660 4

S1 Ekonomi Manajemen 0661 3
Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengkajian Produk Hukum S1 Hukum Perdata 0662 3

S1 Hukum Pidana 0663 1
Penyuluh Kehutanan S1 Kehutanan 0664 2
Penyuluh Pertanian S1 Sosek Pertanian 0665 3

D3 Pertanian (Manajemen Agribisnis) 0666 2
Penyuluh Peternakan S1 Peternakan 0667 2
Perencana S1 Teknik Sipil 0668 2

D3 Teknik Sipil 0669 2

S1 planologi 0670 2
Pranata Kompter dan Operator SIAK S1 Teknik Informatika 0671 3

S1 Teknologi Informasi 0672 2

S1 Ilmu Komputer 0673 3

D3 Komputer 0674 2
Arsiparis S1 Kearsipan 0675 1
Pranata Humas S1 Hubungan Internasional 0676 2
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan S1 Arsitektur 0677 2
Surveyor S1 Pertanahan (Agraria) 0678 2

D3 Pertanahan (agraria) 0679 2
Teknik pengairan D3 Teknik Pengairan 0680 2
Perekayasa S1 Teknik Elektro 0681 2
Penguji Kendaraan Bermotor DIV Transportasi Darat 0682 1

D3 LLAJ 0683 2

D3 Penguji Kendaraan Bermotor 0684 2

Bagi masyarakat yang beminat menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Bogor agar menyampaikan surat lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :
II. Persyaratan Umum Pelamar
  • Warga Negara Indonesia ;
  • Bertaqwa kepada tuhan Yang Maha esa ;
  • Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI ;
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga lima) tahun per 1 Februari 2009. bagi yang berusia lebih 35 (tiga lima) tahun sampai 40 (empat puluh) tahun per 1 Februari 2009 diberikan kesempatan kepada :
    • Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 11 (sebelas) tahun 10 (sepuluh) bulan per 1 Februari 2009 secara terus-menerus;
    • Tenaga Pendidik (Guru) yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 11 (sebelas) tahun 10 (sepuluh) bulan per 1 Februari 2009 secara terus-menerus pada lembaga pendidikan negeri atau swasta;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/ Anggota POLRI.
  • Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/calon Pegawai Negeri Sipil.
  • Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan serta memiliki latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, sesuai dengan formasi yang tersedia.
  • Berkelakuan baik.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
  • Bersedia melepaskan jabatan pengurus dan atau anggota partai politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNSD.

III. Tata Cara Pendaftaran
  • Pendaftaran CPNSD tahun 2008 Kabupaten Bogor dibuka dari tanggal 15 November s/d 24 November 2008 (Cap pos), pelamar yang mendaftar sebelum tanggal 15 November dan sesudah 24 November 2008 (Cap pos) dianggap GUGUR
  • Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani diatas materai 6000.
  • Surat lamaran ditujukan kepada BUPATI BOGOR melalui PO.BOX.2008. Cibinong , di Cibinong.
  • Persyaratan Khusus :
    • Foto copy Ijazah/Akta IV beserta transkip Nilai yang sah yang dikeluarkan dari Sekolah / Perguruan tinggi yang terakreditasi atau telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS serta dilegalisir/disahkan oleh pejabat yang berwenang.
    • Pas photo hitam putih ukuran 4X6 cm sebanyak 4 (empat) lembar (Tulis nama dan tanggal lahir di belakang pas photo).
    • Foto copy KTP yang masih berlaku.
    • Surat berbadan sehat dari dokter pemerintah terbaru (Dokter PUSKESMAS atau Rumah Sakit Negeri) Asli.
    • Kartu Tanda Pencai Kerja (Kartu kuning) dari Dinas Tenaga kerja (foto copy dilegalisir).
    • Khusus bagi pelamar berusia lebih 35 (tiga lima) sampai 40 (empat puluh) tahun harus melampirkan bukti pengangkatan yang dilegalisir oleh pimpinan unit kerjanya.
    • Bagi tenaga dokter harus melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR).
    • ulis kode formasi pada sampul lamaran di pojok kanan atas.
  • Semua berkas lamaran dan surat lamaran dimasukan ke dalam sampul lamaran berwarna coklat dikirim lewat pos, dengan menggunakan Flat Rate Rp. 7.500, disertai amplop untuk surat balasan bertuliskan alamat rumah lengkap dengan nomor telepon yang dapat dihubungi) yang tertempel Flat Rate Rp. 7.500 (untuk informasi dapat menghubungi kantor pos terdekat).
  • Apabila salah satu point persyaratan diatas tidak dipenuhi, maka pelamar dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi dan apabila salah satu dokumen/pernyataan diatas tidak benar (palsu) yang bersangkutan dapat digugurkan dari seleksi maupun dari pengangkatan sebagai CPNSD.

IV. Pelaksanaan Testing
a. Tahap Pertama (Seleksi Administrasi)
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama (Seleksi Administrasi) akan menerima surat pemanggilan dan nomor test tertulis/akademis. Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi akan diberi surat balasan/pemberitahuan.
b. Tahap kedua (Seleksi Akademik)
Test tertulis /akademik dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2008, tempat akan ditentukan panitia kemudian.
c. Materi Test:
1. Test Kompetensi Dasar terdiri dari:
  • Test Pengetahuan Umum (TPU)
  • Test Bakat Skolastik ( TBS)
  • Test Skala Kematangan (TSK)
2. Test Kompetensi Bidang, sesuai dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan yang dilamar.

V. Ketentuan lain:
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap kesatu dan kedua diharuskan melakukan pemberkasan sebelum diusulkan menjadi CPNSD (ditetapkan NIPnya) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah kepada Badan Kepegawaian Negara.
  • Pendaftaran tampa dipungut biaya apapun.
  • Berkas lamaran yang telah masuk kepanitia tidak dapat diambil kembali.
  • Pemanggilan pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan melalui Kantor pos.
  • Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  • Keputusan Panitia tidak dapat digangu gugat.
Ditetapkan di : Cibinong
Pada Tanggal: 11 November 2008
Pj. BUPATI BOGOR

T.t.d

SOEMIRAT

SAAT NYAWA TERCABUT (sebuah renungan Dzikrul Maut)

Dadan Hermawan 09 Oktober jam 9:35 Balas
Sahabatku,

Kehidupan manusia di dunia, tak ubahnya sebuah perjalanan yang pasti ada akhirnya. Dan tahukah sahabat apa yang akan menjadi akhir dari perjalanan kita di dunia ini – untuk selanjutnya memulai sebuah perjalanan baru ke negeri yang masih asing? Itulah kematian. Kematianlah, akhir kisah hidup kita di dunia.
Lalu, adakah kita siap menjumpainya ketika malaikat pencabut nyawa sudah datang menjemput? Adakah kita siap ketika kain kafan akan membungkus tubuh kita? Adakah kita siap ketika tubuh kita akan diturunkan ke liang lahat? Ketika papan-papan menutup jasad, ketika gumpalan tanah menimbun, apakah kita siap? Ingatlah kita pasti mati. Kita pasti berpisah dengan ibu bapak kita. Merekakah yang akan berpulang lebih dulu? Ataukah malah kita yang mendahului mereka? Kita pasti berpisah dengan istri dan anak-anak. Betapapun kita teramat sayang kepada mereka, Allah pasti membuat kematian yang akan mengakhiri segalanya.
“Kullu nafsin dzaa iqatul maut,” [QS. Ali Imran (3) ; 19) demikian Allah Azza wa Jalla menegaskan. Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati! Dan sakaratul maut itu sakit sekali, kambing saja yang tidak mempunyai dosa apapun, ketika disembelih, Allah memperlihatkan kepada kita, betapa sulitnya ia meregang nyawa. Ayam adalah mahluk Allah yang selalu bertasbih, dan karena itu ia bersih dari dosa. Tetapi, ketika disembelih betapa ia menggelepar-gelepar tanda teramat sakitnya melepas nyawa.

Sahabat,
Kita pun demikian halnya. Semakin busuk diri kita ketika hidup, mungkin saat-saat tercerabutnya nyawa dari badan akan merupakan saat-saat yang teramat pahit dan menderita. Tubuh ini laksana dibelit kawat berduri yang menghunjam ke setiap bagian otot, kemudian ditarik, sehingga tercabik-cabik dan tercerabut dari tulang.
Kita pasti akan meninggalkan segala yang apa kita cintai. Hanya kain kafan yang menemani. Mungkin saat-saat kita meninggal, orang-orang menangis, tapi mungkin juga sebaliknya, menertawakan. Jasad yang terbujur kaku pun dengan tanpa daya diusung orang menuju liang kubur. Ya, disanalah rumah terakhir kita. Tidak ada yang kita bawa. Kita akan dibaringkan menghadap kiblat. Kain kafan dibuka sedikit pada wajah kita agar menyentuh tanah. Papan-papan pun akan mempersempit ruang lahat. Kemudian, pelan-pelan tanah akan menutup dang menghimpit, hingga tak ada sedikit pun ruang yang tersisa. Mungkin yang akan menimbunkan tanah itu justru orang-orang yang paling kita cintai.
Semakin lama semakin gelap dan pekat. Kita tak lagi mempunyai teman, selain amal baik. Harta, pangkat, jabatan, yang mati-matian kita cari sampai tidak ingat shalat, tidak ingat shaum, tidak ingat zakat. Semuanya tidak ada yang mampu menolong kita. Bahkan mungkin tumpukan harta yang kita tinggalkan malah memperberat kita karena dipakai maksiat oleh anak dan keturunan kita.

Sahabat,
Saat itulah kita akan mempertanggungjawabkan segala apa yang pernah diperbuat di dunia. “Hai dungu,” demikian mungkin kita disergah. “Mengapa engkau begitu zhalim kepada dirimu sendiri? Kepalamu tidak pernah kau gunakan untuk bersujud. Yang melingkar-lingkar dalam otakmu hanya urusan dunia belaka. Padahal ternyata semua itu tidak bisa kau bawa. Tanganmu berlumur aniaya, sedang berderma menolong sesama tidak pernah ada. Matamu bergelimang maksiat, sedang Al-Qur’an tidak pernah kau singkap dan kau lihat. Di telingamu hanya berdenging musik sia-sia dan kata-kata penuh maksiat, sedang kebenaran tak sedikit pun kau simak meski sesaat. Kenapa keningmu hanya kau dongakkan penuh keangkuhan, tetapi tidak sekalipun kau letakkan di atas sajadah kepasrahan?”
Mungkin saat itulah kita melolong-lolong menjerit penuh penyesalan. Ketika itulah akan kita rasakan gemeretaknya tulang-belulang di sekujur tubuh hancur luluh dihimpit oleh kubur yang teramat benci kepada jasad yang sarat bergelimang dosa.

Sahabat,
Ketahuilah bahwa kematian itu pasti, dan siksa kubur pun pasti bagi orang yang tidak mempersiapkan diri.

(Kiriman dari salahseorang sahabat)

Pendidikan & Otonomi Daerah


Pendidikan & Otonomi Daerah

Prof. DR. Ir. Ginandjar Kartasasmita

GLOBAL competitiveness menuntut penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Kemajuan suatu negara dapat diukur dari tingkat pendidikan masyarakatnya. Peran guru sangat strategis dalam proses pendidikan yang berorientasi pada mutu. Adagium yang menyatakan "tidak ada kurikulum yang baik atau buruk, yang ada hanya guru yang kompeten dan tidak", masih tetap relevan.

Gerakan reformasi di Indonesia, secara umum menuntut diterapkannya prinsip demokrasi, desentralisasi, keadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hubungannya dengan pendidikan, prinsip-prinsip tersebut akan memberikan dampak yang mendasar pada kandungan, proses, dan manajemen sistem pendidikan. Konsep demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan yang dituangkan dalam UU Sisdiknas 2003 Bab III tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan (Pasal 4) disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa (ayat 1). Karena pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat (ayat 3), serta dengan memberdayakan semua komponen masyarakat, melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Demokratisasi pendidikan hampir muskil terbentuk, bila perlakuan terhadap guru belum sepadan. Kehadiran Undang-undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, merupakan harapan memperoleh keadilan berprofesi. Tujuan sertifikasi pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan. Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan dapat direalisasikan sebagaimana tertuang dalam dokumen tertulis. Tidak perlu ada keraguan atau kepura-puraan dalam menjalankan kebijakan ini.

Ada baiknya kita belajar dari pengalaman negara lain. Amerika Serikat melakukan reformasi pendidikan, didasari oleh laporan federal yang berjudul A Nation at Risk pada 1983. Laporan ini lantas melahirkan laporan penting berjudul A Nation Prepared: Teachers for 21st Century. Dalam laporan tersebut, direkomendasikan adanya pembentukan National Board for Professional Teaching Standards (Dewan Nasional Standar Pengajaran Profesional) pada 1987. Demikian juga di Jepang, UU Guru ada sejak 1974 dan UU Sertifikasi pada 1949. Sementara di Cina, UU Guru hadir pada 1993 dan PP Kualifikasi Guru pada 2001. Mereka membuat dokumen perundang-undangan dan melaksanakan secara konsisten.

Peran daerah

Sentralisasi yang terjadi di masa lalu berakibat pada berbagai segi kehidupan, tak terkecuali pada bidang pendidikan. Perubahan UUD 1945 khususnya pasal 18, 18A, dan 18B yang menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan; merupakan pijakan kuat untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memerhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem NKRI.

UU Sistem Pendidikan Nasional memberikan dukungan yang tegas dan jelas, dalam penyelenggaraan otonomi daerah di bidang pendidikan. Otonomi daerah membawa konsekuensi logis pada otonomi pendidikan di daerah, khususnya dalam hal reorientasi visi dan misi pendidikan. Pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah, bersama-sama wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan bermutu bagi warga negara tanpa diskriminasi (Pasal 11 ayat 1). Konsekuensinya, pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya wajib belajar 9 tahun. Kontitusi mengatur secara tegas anggaran pendidikan, di negara lain hampir tidak ada, ditetapkan minimal 20% dari APBN maupun APBD di luar gaji. Di mana dalam pengelolaannya harus berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik (pasal 48 ayat 2)

Meskipun terjadi desentralisasi pengelolaan pendidikan, namun tanggung jawab pengelolaan sistem pendidikan nasional tetap berada di tangan menteri yang diberi tugas oleh presiden (pasal 50 ayat 1), yaitu menteri pendidikan nasional. Dalam hal ini, pemerintah (pusat) menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional (pasal 50 ayat 2). Sedangkan pemerintah provinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pendidikan, pengembangan tenaga kependidikan, dan penyediaan fasilitas penyelenggaraan pendidikan lintas daerah kabupaten/kota untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah. Khusus untuk pemerintah kabupaten/kota diberi tugas untuk mengelola pendidikan dasar dan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal.

Lantas, bagaimana posisi guru dalam kerangka otonomi pendidikan. Pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan, dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan (pasal 42 ayat 2). Pendidik dan tenaga kependidikan dapat bekerja secara lintas daerah, yang pengangkatan, penempatan, dan penyebarannya diatur oleh lembaga yang mengangkatnya berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan formal (pasal 41 ayat 1 dan 2).

Undang-undang Guru dan Dosen, serta peraturan pemerintah khususnya tentang guru, mengatur bagaimana profesi guru ini menjadi profesi yang bermartabat. Namun, pengklasifikasian guru dan dosen, yang mendikotomikan guru PNS dan non-PNS memberi ruang yang kurang sehat. Masyarakat sebagai stakeholder perlu dilibatkan dalam mengeliminasi dampak buruk dari hal itu, sekaligus terlibat dalam peningkatan kualitas pendidikan secara umum.

Sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, hakikat desentralisasi berupa pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah merupakan keniscayaan. Sisi moralnya ialah "orang daerah"-lah yang lebih tahu permasalahan mereka sendiri.

Sayangnya, harapan dan kenyataan tidak selalu berjalan beriringan. Penafsiran yang sempit akan makna otonomi telah melahirkan jalan panjang dan berliku untuk mewujudkan desentralisasi yang hakiki. Rentang kendali birokrasi bukannya makin sederhana, tetapi malah tambah rumit.

Pembayaran gaji dan honor kelebihan jam mengajar, sering terlambat dari jadwal karena anggarannya tersangkut pada meja-meja birokrasi di daerah. Maka, kerap menjadi masalah bagi sebagian besar guru terutama yang ditugaskan di daerah terpencil.

Makna pelimpahan kewenangan mencakup kesatuan hukum, terdiri dari pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat setempat. Dilihat dari jenisnya, kewenangan yang dilimpahkan mencakup kewenangan pengaturan, pengurusan, pembinaan, serta pengawasan.

Disparitas kebijakan serta minimnya alokasi anggaran pendidikan di daerah kerap menjadi konflik sosial di masyarakat. Sangat wajar bila reformasi pendidikan melalui otonomi daerah belum memperlihatkan hasil sepadan kepada daya saing bangsa. Berdasarkan laporan UNESCO, yang dirilis akhir tahun 2007, peringkat Indonesia dalam hal pendidikan turun dari peringkat 58 menjadi 62 di antara 130 negara di dunia. Education development index (EDI) Indonesia hanya 0,935 di bawah negeri jiran Malaysia (0,945) dan Brunei Darussalam (0,965). Human development index (HDI) menyebutkan bahwa Indonesia saat ini berada masih pada posisi 110 dari 175 negara.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sudah sejak lama, dalam kaitannya dengan nasib guru, menegaskan, antara lain, pertama, mendukung upaya pemerintah dalam program peningkatan kualifikasi pendidik dan program sertifikasi profesi pendidik dengan memberikan kemudahan pelaksanaan bagi para pendidik dengan mempertimbangkan berbagai aspek kondisi guru tanpa mengurangi mutu akademis dan melibatkan LPTK, yang memenuhi persyaratan baik negeri maupun swasta.

Kedua, mendukung dan mengimbau perwujudan hak-hak guru sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen. DPD RI sangat mendukung perjuangan para guru selama ini. Terutama terkait kesejahteraan, keamanan, dan kenyamanan dalam mengajar serta mendesak pemerintah untuk memerhatikan dan mempertimbangkan usia, masa kerja, kepangkatan bagi guru yang belum memiliki pendidikan akademik S-1/D-4.

Ketiga, mendukung kebijakan Depdiknas dalam sharing dana antarpemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dengan melakukan pengawasan sebaik-baiknya. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus menjamin penyelenggaraan wajib belajar, minimal pada jenjang pendidikan dasar yang bermutu dan tanpa memungut biaya.

Keempat, percepatan pengangkatan guru bantu dan guru honorer lainnya menjadi pegawai negeri sipil.

Untuk itulah melalui amendemen Pasal 22D UUD 1945, dengan dukungan para guru dan masyarakat, diharapkan DPD RI dapat mengantarkan perjuangan itu secara optimal. Oleh karena kewenangan yang dimiliki sekarang terbatas, maka perjuangan DPD RI hanya terbatas sampai pada awal pembicaraan tingkat pertama di DPR. Selanjutnya, apakah oleh DPR ditindaklanjuti atau dibiarkan, DPD tidak dapat mengawalnya.

Pendidikan merupakan salah satu solusi yang mempunyai kedudukan signifikan dalam ikut serta memecahkan persoalan bangsa, baik langsung maupun tidak langsung. Dalam kaitan ini, pendidikan dapat menjadi solusi yang signifikan, apabila dalam pelaksanaannya mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yang berkompeten dan ditunjang pula dengan pengelolaan serta manajemen yang profesional, serta ditunjang dengan kemauan dan komitmen yang tinggi dari berbagai pihak yang berkompeten dalam upaya peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.***

7 Rahasia Awet Muda

7 Rahasia Awet Muda

Minggu, 1 Juni 2008 | 12:03 WIB



Banyak orang yang mengeluhkan keadaan kulit dan wajah mereka yang tampak lebih tua daripada umur sebenarnya. Untuk mengatasi masalah ini, ada 7 rahasia agar Anda tetap tampak awet muda:

1. Selalu merasa bahagia
Merasa bahagia adalah salah satu kunci utama agar tetap terlihat awet muda. Dalam setiap kegiatan, usahakan agar apa yang Anda lakukan sesuai dengan apa yang Anda inginkan.

Hindari stres, perasaan bersalah dan tertekan karena paksaan orang lain. Ingat, apa yang Anda rasakan akan tercermin pada wajah Anda. Jadi, orang yang sedang bahagia, wajahnya akan terlihat berseri-seri, santai dan lebih muda daripada usia sebenarnya.

2. Banyak bergerak
Berolahraga adalah cara agar awet muda. Lakukan jogging, jalan cepat, bersepeda maupun berenang sekitar 30 menit setiap hari. Dengan olahraga, risiko terkena serangan jantung, osteoporosis, dan kanker pun akan mengecil.

Olahraga teratur dapat menambah fleksibilitas otot, memperkuat tulang, serta mengurangi stres, karena sel-sel tubuh mendapat lebih banyak oksigen. Tidur Anda pun akan nyenyak.

3. Konsumsi vitamin C
Vitamin C bisa Anda peroleh dari buah-buahan segar (terutama jeruk), sayur-mayur berwarna hijau (brokoli dan lain-lain) atau suplemen vitamin C sebanyak 1000 mg perhari. Vitamin C terbukti bisa meningkatkan daya tahan tubuh, mengurangi risiko terkena kanker dan melindungi tubuh dari efek yang ditimbulkan oleh polusi.

Di samping itu, perbanyak minum air putih. Meminum air putih 8 gelas per hari akan mengurangi stres, menjaga kesegaran kulit, serta memperlancar kerja organ tubuh.

4. Gunakan pelindung UV
Matahari adalah salah satu faktor utama penyebab penuaan dini. Oleh karena itu, gunakan selalu lotion pelembap secara teratur setiap hari, khususnya bila akan bepergian, agar kulit tetap segar, lembab dan tidak terbakar sinar matahari, terutama sinar ultra violet (UV).

5. Istirahat cukup
Manusia butuh sekurang-kurangnya 8 jam setiap hari untuk tidur. Istirahat cukup bermanfaat untuk menghindari terbentuknya kantung mata, kulit keriput dan wajah kusam.

6. Perhatikan penampilan
Penampilan dan tata rias wajah juga memegang peranan penting. Meski usia terus bertambah, tetap perhatikan jenis kosmetik yang Anda pakai. Gunakan make-up tipis untuk kesan natural dengan tetap memperhatikan kondisi dan jenis kulit Anda.

7. Optimis
Orang yang pesimis selalu tidak percaya diri, gampang putus asa, dan tak pernah memperhatikan penampilan, yang bisa berakibat depresi. Jadi, berusahalah menjadi orang yang optimis dalam segala hal, sebab ini akan membuat hidup Anda akan lebih sehat dan bahagia.

Uji Coba Sarana Mundur Lagi

PON XVII

Uji Coba Sarana Mundur Lagi


KOMPAS/AMBROSIUS HARTO / Kompas Images
Pemasangan tartan pada sintelban Stadion Utama Kaltim, Samarinda, hingga Kamis (19/6) belum selesai. Akibatnya, sarana untuk Pekan Olahraga Nasional XVII itu batal dicoba sesuai jadwal 17-19 Juni, padahal pembukaan tanggal 5 Juli.



Selasa, 24 Juni 2008 | 03:00 WIB

Samarinda, Kompas - Panitia Besar Olahraga Nasional XVII di Kalimantan Timur lagi-lagi mengundurkan waktu uji coba sarana bertanding sebab alat-alat belum tiba. Uji coba awalnya dilangsungkan 17-19 Juni, lalu diundur ke 24 Juni dan lagi-lagi diundur ke 26 Juni atau sembilan hari menjelang pembukaan PON XVII pada tanggal 5 Juli.

”Kami ingin sesuai jadwal, tetapi ternyata tidak bisa,” kata Wakil Ketua Harian PB PON XVII Hermain Okol, Senin (23/6) di Samarinda, Kaltim. Meja biliar untuk Tarakan baru tiba 24 Juni. Panel sentuh dan papan nilai untuk kolam renang di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, baru dipasang 26 Juni.

Matras untuk judo dan dansa juga belum tiba. Pelapisan tartan atau karet sintetis pada arena atletik Stadion Utama Kaltim, Samarinda, pun belum selesai. Namun, ada sarana yang sudah dicoba, misalnya kolam renang di Kabupaten Berau. ”Perenang Jawa Timur dan Jakarta yang sudah mencoba,” kata Hermain. Ia mengatakan, uji coba akan dilakukan atlet tuan rumah disaksikan delegasi teknis, panitia pelaksana, dan wasit.

Pengalihan rute

Selama penyelenggaraan PON XVII, kendaraan warga tujuan Samarinda dan kawasan utara kota itu yang akan melintasi jembatan Sungai Mahakam harus memutar sekitar 50 kilometer lewat sarana penghubung serupa di Tenggarong.

Menyinggung pengalihan rute, Gubernur Kaltim, sekaligus Ketua Umum PB PON, Yurnalis Ngayoh mengatakan, jembatan Mahakam di Samarinda akan diprioritaskan bagi kendaraan atlet, tetapi itu tak berlaku mutlak.

Bila tak ingin memutar, pemerintah menyediakan dua kapal feri dan perahu cepat untuk angkutan dari Samarinda seberang ke Samarinda kota dan sebaliknya. Jika ingin naik feri dari Dermaga Loa Janan. Bila naik perahu dari dermaga Pasar Pagi, depan kantor Gubernur Kaltim, dan di samping Jembatan Mahakam.

Menurut Yurnalis, pengalihan dilakukan akibat sarana penghubung kawasan seberang dan kota cuma satu, yakni Jembatan Mahakam. Jembatan Mahakam Ulu, yang dibangun dekat sarana lama, tak selesai saat PON sebab beberapa kali ditabrak ponton atau sampan pengangkut batu bara.

Padahal, di kawasan seberang ada Kompleks Stadion Utama Kaltim tempat pembukaan dan penutupan PON serta pertandingan beberapa cabang olahraga. Selain itu, ada juga Sirkuit Kalan dan SMA Negeri 10 Melati. Ada sepuluh cabang olahraga yang dipertandingkan di seberang, antara lain atletik, bulu tangkis, sepatu roda, bisbol, sofbol, dansa, bermotor, loncat indah, kempo, dan sepak bola. Di kota ada Kompleks Stadion Madya Sempaja, Kompleks Stadion Segiri, GOR Universitas Mulawarman, dan Hotel Bumi Senyiur. Ada 11 cabang yang dipertandingkan di kawasan ini, di antaranya anggar dan basket. (BRO)
PON XVII

Uji Coba Sarana Mundur Lagi


KOMPAS/AMBROSIUS HARTO / Kompas Images
Pemasangan tartan pada sintelban Stadion Utama Kaltim, Samarinda, hingga Kamis (19/6) belum selesai. Akibatnya, sarana untuk Pekan Olahraga Nasional XVII itu batal dicoba sesuai jadwal 17-19 Juni, padahal pembukaan tanggal 5 Juli.



Selasa, 24 Juni 2008 | 03:00 WIB

Samarinda, Kompas - Panitia Besar Olahraga Nasional XVII di Kalimantan Timur lagi-lagi mengundurkan waktu uji coba sarana bertanding sebab alat-alat belum tiba. Uji coba awalnya dilangsungkan 17-19 Juni, lalu diundur ke 24 Juni dan lagi-lagi diundur ke 26 Juni atau sembilan hari menjelang pembukaan PON XVII pada tanggal 5 Juli.

”Kami ingin sesuai jadwal, tetapi ternyata tidak bisa,” kata Wakil Ketua Harian PB PON XVII Hermain Okol, Senin (23/6) di Samarinda, Kaltim. Meja biliar untuk Tarakan baru tiba 24 Juni. Panel sentuh dan papan nilai untuk kolam renang di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, baru dipasang 26 Juni.

Matras untuk judo dan dansa juga belum tiba. Pelapisan tartan atau karet sintetis pada arena atletik Stadion Utama Kaltim, Samarinda, pun belum selesai. Namun, ada sarana yang sudah dicoba, misalnya kolam renang di Kabupaten Berau. ”Perenang Jawa Timur dan Jakarta yang sudah mencoba,” kata Hermain. Ia mengatakan, uji coba akan dilakukan atlet tuan rumah disaksikan delegasi teknis, panitia pelaksana, dan wasit.

Pengalihan rute

Selama penyelenggaraan PON XVII, kendaraan warga tujuan Samarinda dan kawasan utara kota itu yang akan melintasi jembatan Sungai Mahakam harus memutar sekitar 50 kilometer lewat sarana penghubung serupa di Tenggarong.

Menyinggung pengalihan rute, Gubernur Kaltim, sekaligus Ketua Umum PB PON, Yurnalis Ngayoh mengatakan, jembatan Mahakam di Samarinda akan diprioritaskan bagi kendaraan atlet, tetapi itu tak berlaku mutlak.

Bila tak ingin memutar, pemerintah menyediakan dua kapal feri dan perahu cepat untuk angkutan dari Samarinda seberang ke Samarinda kota dan sebaliknya. Jika ingin naik feri dari Dermaga Loa Janan. Bila naik perahu dari dermaga Pasar Pagi, depan kantor Gubernur Kaltim, dan di samping Jembatan Mahakam.

Menurut Yurnalis, pengalihan dilakukan akibat sarana penghubung kawasan seberang dan kota cuma satu, yakni Jembatan Mahakam. Jembatan Mahakam Ulu, yang dibangun dekat sarana lama, tak selesai saat PON sebab beberapa kali ditabrak ponton atau sampan pengangkut batu bara.

Padahal, di kawasan seberang ada Kompleks Stadion Utama Kaltim tempat pembukaan dan penutupan PON serta pertandingan beberapa cabang olahraga. Selain itu, ada juga Sirkuit Kalan dan SMA Negeri 10 Melati. Ada sepuluh cabang olahraga yang dipertandingkan di seberang, antara lain atletik, bulu tangkis, sepatu roda, bisbol, sofbol, dansa, bermotor, loncat indah, kempo, dan sepak bola. Di kota ada Kompleks Stadion Madya Sempaja, Kompleks Stadion Segiri, GOR Universitas Mulawarman, dan Hotel Bumi Senyiur. Ada 11 cabang yang dipertandingkan di kawasan ini, di antaranya anggar dan basket. (BRO)

The Changcuters Menebar "Racun", Menuai Popularitas

The Changcuters Menebar "Racun", Menuai Popularitas


BANYAK orang berpendapat, racun selalu menyakitkan, bahkan mematikan. Lalu, bagaimana jika racun tersebut malah digilai?

Racun itu sebenarnya sudah mewabah di Kota Bandung pada pertengahan tahun 2006. Namun, seiring perjalanan waktu, proses, dan keberuntungan, membuat racun itu saat ini menyebar ke berbagai kota di Indonesia. Racun yang digemari banyak orang itu bernama The Changcuters.

"Mencoba Sukses" yang diluncurkan 11 Agustus 2006 adalah album pertama The Changcuters yang dirilis minor label Masterplan Records milik Uki Peterpan. "Pria Idaman Wanita", "Gila-gilaan", atau "Hijrah ke London" adalah tiga hit yang sempat menjadi primadona radio-radio di Bandung saat itu. Ruang lingkup distribusi yang sempit membuat gaung The Changcuters hanya terasa di Bandung.

Dua tahun kemudian, Bandung sudah tidak mampu lagi memonopoli The Changcuters. Perpindahan dari minor ke major label Sony BMG tak kuasa membendung The Changcuters untuk merambah semua pelosok di Indonesia. Dengan album "Mencoba Sukses Kembali" (2008) yang mengandalkan single "Racun Dunia" dan "I Love U Bibeh" sebagai jagoan. Belum lagi efek "Tarix Jabrix", film perdana mereka yang ikut menyebarkan wabah fenomena The Changcuters di segmen anak, remaja, hingga dewasa.

Selain musik berdarah garage rock yang energik, penampilan rapi berseragam dengan corak bervariasi dan stage act terkonsep adalah salah satu ciri khas yang melekat pada The Changcuters dalam setiap penampilannya. Sebuah konsep yang memang sudah dirancang matang sejak awal band ini didirikan pada 2004, sebagai wujud kesadaran bahwa penampilan audiovisual merupakan satu paket tak terpisahkan dalam dunia pertunjukan. Filosofinya cukup sederhana. "Kami tidak ingin di antara kami ada yang lebih keren atau menonjol daripada yang lain. Kalau pakai seragam semuanya kan sama, enggak ada sirik-sirikan. Lagi pula kita ingin menunjukkan pada remaja, bahwa berseragam itu keren," ujar Mohammad Iqbal alias Qibil (lead guitar), yang sering disebut sebagai "dalang" di balik penampilan The Changcuters.

Keseragaman ini sekaligus menjadi magnet visual The Changcuters, hingga membuat band ini enak dipandang dalam setiap aksi mereka, di luar dugaan mampu "meracuni" gaya busana ribuan Changcut Rangers, sebutan penggemar The Changcuters.

Menurut Qibil, ide berseragam tercetus spontan dalam suasana bercanda saat dia, Tria (vocal), dan Dipa (bas) yang merupakan the founding father of the band, berikrar membentuk sebuah band yang beda dan lebih mengutamakan gaya untuk bisa eksis. Citra band rock yang cenderung berantakan dalam hal fashion, ingin ditepis lewat penampilan elegan namun tetap berkarakter.

"Dari awal ikut audisi kami sudah berseragam. Bagi kami, yang penting mah penampilan dulu. Pokoknya ingin jadi band dengan citra menak (ningrat) dan enak dipandang kayak pegawai bank," ujar Qibil setengah bercanda.

Uniknya, tidak ada fashion stylist khusus yang merancang koleksi puluhan setel kostum panggung mereka. Qibil adalah sosok yang mencoba berinovasi dengan mendesain sendiri busana yang melekat di tubuh kurus masing-masing personel The Changcuters. Berkiblat pada gaya busana grup band tahun 20 hingga 60-an, dia berimprovisasi dan melakukan mix and match dengan gaya populer. Hasilnya, puluhan set kostum bernapaskan vintage, mulai dari jaket kulit, kemeja berdasi, rompi, jas, dan celana ketat dengan beragam model dan warna, menjadi pemanis atraksi panggung mereka.

Prioritas utama pada gaya dan penampilan tidak serta merta membuat The Changcuters mengabaikan nilai musik mereka. Dengan segala influence yang dibawa masing-masing personel seperti Tria yang memuja rock ’n roll ala Rolling Stone, Dipa, Qibil, dan Erick yang menggandrungi britrock dan britpop, hingga metal yang digilai Alda, mereka sepakat menamai musik mereka "Garasi Rock ’n Roll ala Changcuters". Musik yang cenderung kental diwarnai garage rock juga rock ’n roll.

"Kami tidak bisa mendefinisikan musik kami dan tidak pernah terbebani dengan definisi atau aliran tertentu. Pokoknya yang ngerock dan ngehits," kata Qibil.

Kebebasan itu pula yang diterapkan The Changcuters dalam proses kreatif penciptaan sebuah lagu. Hampir semua lagu The Changcuters, termasuk "Racun Dunia" dan "I Love U Bibeh" yang sukses meracuni berbagai media dan mendongkrak popularitas The Changcuters, menurut Qibil lahir dari jamming saat latihan. "Kita selalu membuat musiknya dulu dengan ngejam, liriknya baru diilhami cerita kehidupan sehari-hari," ujar Qibil.

Tak lelah berkreasi, untuk lebih menancapkan "racun" di telinga penikmat musik tanah air, The Changcuters berencana untuk mengeluarkan album kedua yang konsepnya masih dirahasiakan. Untuk itu, mereka menjanjikan kejutan yang akan dipersembahkan sebagai jembatan ke album berikutnya tersebut. "Yang penting terus mengikuti konsep band, eksis terus sampai mati," ucap Tria mencoba serius.

Makanya, Tria dkk. lebih bergairah ketika menyebutkan kata "eksis" ketimbang "sukses". Pasalnya, mereka merasa jika kesuksesan hanya bisa diukur ketika mereka semua sudah berhenti berkarya. Mereka menilai, definisi sukses hanya bisa dinilai ketika orang lain bisa memetik manfaat dari proses menuju kesuksesan. "Tapi kalau masih menuju sukses, ya boleh lah," ucap Tria yang disertai anggukan dari empat temannya yang lain.

Ya, dengan segala usahanya, The Changcuters mencoba untuk semakin menancapkan eksistensi. Lalu, cara apa yang bakal ditempuh? "Tetap tahu apa yang gaul, tetap dandan, harus tahu tren, maksudnya sadar diri, sadar tampang, jadi nanti walaupun sudah enggak eksis ya dieksiskan lagi," ucap Tria. (Arif Budi/Endah Asih)***

Mesin Standar Menunjang Penghematan BBM

Mesin Standar Menunjang Penghematan BBM



PUSING memikirkan harga bensin... pengeluaran membengkak? Beralasan memang, sebab dengan naiknya harga bensin premium dan pertamax belakangan ini cukup menguras kantong pemilik kendaraan. Tidak heran jika saat ini, banyak masyarakat yang mengupayakan cara-cara mengirit bensin pada kendaraannya.

Upaya itu sah-sah saja dilakukan, tetapi yang perlu diperhatikan bahwa penghematan bahan bakar minyak (BBM) dilakukan tidak akan bekerja optimal, bila kondisi mesin kendaraan tidak berada pada setelan ideal sesuai standar pabrik. Artinya, peralatan penghematan BBM itu bisa berfungsi optimal, jika kondisi mesin dikembalikan sesuai standar pabrik.

Hal ini perlu diingat, sebab setelan mesin bisa berubah dalam jangka waktu tertentu, sehingga membuat proses pembakaran campuran bensin dan udara menjadi tidak efisien lagi dan konsumsi BBM menjadi boros. Oleh karena itu, diperlukan perawatan untuk mengembalikan mesin pada kondisi ideal agar pemakaian BBM tetap efisien.

Kondisi kerja mesin kendaraan yang ideal, ditunjukkan dengan rasio campuran udara dan bahan bakar atau air fuel ratio (AFR) bernilai 14,7 : 1. Nilai AFR yang berada di atas angka itu, menunjukkan jumlah kandungan bensin yang lebih sedikit dari udara atau populer diistilahkan dengan kata miskin. Sebaliknya, nilai AFR di bawah angka ideal menandakan jumlah bensin yang lebih besar dari udara atau kaya bahan bakar.

Konsumsi bahan bakar yang paling hemat, berada pada kondisi AFR miskin. Namun, mesin tidak bisa dipatok pada kondisi AFR miskin terlalu lama, karena akan menyebabkan suhu dapur pacu meningkat panas. Sedangkan tenaga mesin paling besar, justru dihasilkan pada saat nilai AFR kaya.

Karena kondisi lalu lintas berbeda-beda, pabrikan mengatur kerja mesin untuk berada pada kondisi AFR bervariasi. Implikasinya, konsumsi BBM bisa diatur tetap hemat dan tenaga mesin tetap besar saat berakselerasi. Untuk mesin injeksi ada empat kondisi AFR yang disediakan komputer, yaitu putaran stasioner, rpm konstan, torsi maksimal, dan akselerasi.

Bahasa Sunda di Tapal Batas

Bahasa Sunda di Tapal Batas

Kalaupun masih tersisa perbedaan, hanya terletak pada dialek (cara pengucapan bahasa tersebut). Contohnya, penutur bahasa Sunda asal Amerika tentu akan berbeda dengan penutur bahasa Sunda asal Kuningan. Ada "lentong" yang membedakan di antara keduanya.

BAHASA Sunda sebagai bagian dari budaya suatu masyarakat tidak dapat mengelak dari batasan-batasan wilayah administratif. Di sisi lain, pertumbuhan dan perkembangan bahasa Sunda juga sangat ditentukan oleh kebijakan pusat (dalam hal ini pemerintah provinsi) dan daerah (pemerintah daerah). Akibatnya, keberadaan bahasa Sunda di suatu wilayah tertentu yang berbeda secara administrasi politik nyaris mati atau justru "dimatikan".

Persoalan-persoalan bahasa Sunda di tapal batas administrasi politik ini menjadi topik yang dibicarakan Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PPSS) pada saat mengadakan "Saba Sastra" dan menggelar "Gundem Catur Sastra jeung Pangajaran Sunda" di Kab. Kuningan. Kegiatan yang merupakan hasil kerja bersama antara PPSS, Balai Pengembangan Bahasa Daerah (BPBD) Jawa Barat, Pemkab Kuningan, Dinas Pendidikan Kuningan, Dinas Pariwisata Kuningan, Tim Penggerak PKK Kuningan, PWI Cabang Kuningan, Daya Mahasiswa Sunda (Damas) Kuningan, dan Koran Sunda "Midang" ini diikuti berbagai unsur seperti guru, seniman, budayawan, pemerhati pendidikan, mahasiswa, dan pelajar.

Hadir sebagai keynote speaker pada pertemuan tersebut Ketua PPSS, Etti R.S., M.Hum., dan empat pembicara lain, yakni Dadan Sutisna (pengarang/pengasuh website), Safrina Noor (Dosen UPI Bandung), Asep Ruhimat (guru/pengarang), dan Holisoh M.E. (guru/pengarang) dipandu Dian Hendraya (pengarang/presenter TV).

Dari hasil pertemuan itu terungkap bahasa Sunda yang berada di wilayah-wilayah perbatasan atau berada di suatu wilayah yang berbeda secara administrasi politik sering kali pada akhirnya menjadi bahasa minoritas. Parahnya, indikasi tersebut didukung pola kebijakan Pemrov Jabar dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jabar yang mengadakan kegiatan "Workshop Sastra" setiap tahun di setiap wilayah.

Dalam workshop tersebut, pemerintah mengotak-ngotakkan bahasa Sunda sesuai kedudukannya per wilayah administratif. Pada tahun 2006 "Workshop Sastra Sunda" diselenggarakan di Wilayah Priangan (Tasik), 2007 di Wilayah Purwakarta (Subang), dan 2008 di Wilayah Bogor (Cianjur).

Bila pemerintah kembali mengadakan kegiatan tersebut untuk wilayah Cirebon, kemungkinan besar Kab. Kuningan akan masuk menjadi bagian dari wilayah Cirebon. Dari segi kewilayahan, Kuningan merupakan bagian dari kota-kota kecil yang berada di wilayah Pantai Utara (Pantura) dan berdekatan dengan Cirebon. Walaupun secara bahasa dan budaya, Kuningan berbeda dengan Cirebon.

Pada kondisi ini, keberadaan bahasa Sunda di Kuningan sangat mungkin menjadi bahasa minoritas. Pola pendidikan kebahasaan yang digunakan harus mengikuti kebijakan kebahasaan wilayah tersebut, seperti juga yang terjadi di daerah Brebes dan Majenang. Kebaradaan bahasa Sunda pada akhirnya menjadi bahasa minoritas.

Padahal secara budaya, masyarakat Brebes dan masyarakat Majenang adalah pemakai bahasa Sunda. Namun secara administratif, wilayah itu berada di daerah Jawa. Masyarakat Brebes dan Majenang akhirnya menggunakan bahasa daerah Jawa Brebes dan Majenang.

Kekhawatiran Etti ini lebih gamblang terkuak manakala Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Sunda Kuningan, Yayat Ruhiyatun, membeberkan tentang sulitnya mendapatkan buku bahan ajar maupun buku pendukung bahan ajar. Guru hanya mengandalkan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dibuat guru sendiri yang tergabung dalam MGMP.

Selain tidak banyak penerbit yang masuk ke daerah ini, toko buku yang tersedia pun hanya tiga tempat, sedangkan perpustakaan daerah baru sedang (akan) dibangun. Sementara dana bantuan operasional (BOS) yang diberikan pemerintah pusat untuk pengadaan buku-buku gratis di sekolah, terbatas untuk buku-buku mata pelajaran ujian nasional (UN). Alhasil, pendidikan dan pengajaran bahasa Sunda sangat terbatas.

Lebih parah lagi, ketersediaan guru bahasa Sunda yang berlatar pendidikan bahasa Sunda pun sangat sedikit. Akibatnya, berdampak pada sistem pengajaran yang diberikan. Sementara di sisi lain, dalam tataran pendidikan nasional maupun global, guru sudah bersentuhan dengan kemajuan teknologi informasi sehingga guru yang kreatif merupakan kebutuhan yang sangat mutlak.

Dari beberapa pertanyaan yang disampaikan peserta tergambar bahwa guru mengalami kesulitan pada saat harus menyampaikan pendidikan dan pengajaran bahasa Sunda. Beberapa di antaranya adalah apa dan bagaimana cara mengemas pendidikan bahasa Sunda yang selaras dengan kebutuhan global.

**

KETERBATASAN bahasa Sunda di daerah tapal batas seperti itu seharusnya memang tidak perlu terjadi. Keberadaan suatu bahasa dan masyarakat pengguna bahasa tersebut seharusnya memang tidak perlu dibatasi secara wilayah administratif. Apalagi, dengan terus bergulirnya kemajuan internet ke setiap lini kehidupan di mana pun sudah memupus kepentingan persoalan batasan wilayah tersebut.

Jutaan Pelajar Putus Sekolah

Jutaan Pelajar Putus Sekolah

BANDUNG, (PR).-
Gubernur Jabar H. Achmad Heryawan mengatakan, dalam setahun 1,4 juta lulusan SD dan SMP di Jabar tidak bisa melanjutkan sekolah ke tahapan lebih tinggi. Penyebabnya diduga tidak memiliki biaya dan terbatasnya daya tampung SLTP dan SLTA di Jabar.

"Belum diketahui mana penyebab yang lebih besar, tidak ada biaya atau kekurangan sekolah. Data yang ada pada kami memang belum sempurna," ujar Gubernur di acara silaturahmi dengan pengusaha Kadin Jabar, Kamis malam (26/6).

Dijelaskan, dalam penelitian yang dilakukan BPS (Badan Pusat Statistik), pada tahun 2006 saja Jabar sudah kekurangan 15.000 kelas untuk tingkat SLTP dan 12.000 kelas SLTA. Jumlah kekurangan tersebut saat ini diperkirakan sudah bertambah, mengingat jumlah anak sekolah juga terus bertumbuh.

Hal yang lebih memprihatinkan terjadi pada kondisi fisik sekolah di tingkat SD, karena dalam penelitian tersebut ada temuan 62% bangunan SD yang ada sudah layak direnovasi. Artinya ada 3,4 juta anak SD di Jabar belajar di kelas-kelas yang tidak layak untuk belajar.

"Kami mengajak para pengusaha Jabar bersama-sama mengatasi permasalahan pendidikan anak-anak Jabar ini. Baik lewat CSR (corporate social responsibility-red.), maupun didasarkan pada kepedulian pribadi," katanya.

Namun, diakuinya, berbagai pendataan yang ada pada Pemprov Jabar saat ini, belum bisa dikatakan sudah baik. Oleh karena itu, Gubernur akan segera membuat mapping (pemetaan) dan pendataan yang lebih komprehensif, berkaitan dengan masalah kependidikan. Sehingga berbagai bantuan untuk bidang pendidikan nantinya tidak salah alamat.

42.000 bayi kelaparan
Di luar pendidikan, masalah kesehatan di Jabar juga sangat memprihatikan. Terutama untuk kesehatan bayi, menurut Gubernur, bisa dikategorikan sebagai tragedi kemanusiaan.

Liburan Tiba, Kota Bandung Diserbu

Liburan Tiba, Kota Bandung Diserbu

Sejumlah Ruas Jalan Mengalami Kemacetan

SEORANG pembimbing memberikan contoh membuat mainan kelinci dari kepompong ulat sutra kepada peserta liburan Planet Sains di Padepokan Ulat Sutera Dayang Sumbi Desa Pamoyanan Kec. Cimenyan Kab. Bandung, Minggu (29/6). Mengisi liburan sekolah tidak hanya dilakukan dengan berkunjung ke objek wisata, tetapi dapat juga dengan melatih keterampilan sambil bermain.* USEP USMAN NASRULLOH
BANDUNG, (PR).-
Memasuki masa liburan sekolah, tempat wisata, berbelanja, dan makan di Kota Bandung diserbu wisatawan domestik. Akibatnya, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung mengalami kepadatan.

Salah satu tempat yang dipadati pengunjung adalah Kebun Binatang Bandung. "Hingga pukul 12.00 WIB, jumlah pengunjung sudah lebih dari 3.000 orang," ujar Dadang, seorang petugas jaga Kebun Binatang Bandung, Minggu (29/6).

Berdasarkan pemantauan "PR", rombongan yang datang sejak pagi hari umumnya warga Kota Bandung. Sementara, menjelang siang, pengunjung berasal dari luar Kota Bandung, seperti Soreang, Sumedang, Purwakarta, Cianjur, Garut, dan lainnya.

Sejumlah pengunjung yang ditemui "PR" menilai, harga tiket masuk sebesar Rp 8.000,00 masih terhitung murah, terutama jika melihat banyaknya koleksi di kebun binatang. Selain itu, lokasi kebun binatang strategis karena dekat dengan kawasan belanja dan kuliner di Jln. Ir. H. Djuanda (Dago).

Jalan padat

SMAN 1 PARONGPONG Tiga Guru Honorer Diberhentikan






Tiga Guru Honorer Diberhentikan


BATUJAJAR,(GM)-
Persatuan Guru Honorer Indonesia (PGHI) Kab. Bandung Barat menanyakan pemberhentian tiga guru honorer/sukwan yang mengajar di SMAN I Parongpong dan SD Sukasari Cipatat. Dua dari tiga orang guru honorer ini diberhentikan lewat secarik kertas yang isinya ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.

Ketua PGHI Kab. Bandung Barat, Rusniati mengatakan, kasus yang menimpa tiga orang guru honorer itu sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kab. Bandung Barat, Kamis (20/8). Sebagai bentuk solidaritas, puluhan anggota PGHI ikut audiensi dengan pejabat Disdikpora.

Menurutnya, para guru honorer Kab. Bandung Barat tidak mempunyai pegangan hukum dan tidak memiliki tempat untuk mengadu. "Kami pernah mendatangi PGRI Kab. Bandung Barat, namun tidak diperhatikan. Bahkan ada yang menasihati kami agar guru honorer di Kab. Bandung Barat diam. Jika menemui masalah, cukup diselesaikan dengan kepala sekolah masing-masing yang difasilitasi UPTD (unit pelayanan teknis dinas)," katanya.

Guru honorer yang diberhentikan adalah Jajang Setiadi dan Entis Soleh Sutisna dari SMAN I Parongpong. Keduanya diberhentikan pada 1 April 2008. Sementara yang satunya lagi adalah Rusniati yang juga Ketua PGHI Kab. Bandung Barat. "Salah satu yang diberhentikan adalah saya sendiri. Saya diberhentikan mengajar dari SD Sukasari Cipatat. Berbeda dengan kedua rekan saya yang diberhentikan dengan menerima surat ucapan terima kasih, saya tidak menerima surat pemberhentian. Saya sempat minta surat pemberhentian itu, namun tidak diberikan," ungkap Rusniati.

Sementara itu, Jajang Setiadi mengatakan, ia menerima surat pemberhentian mengajar dengan nomor 422/181/disdikbud/2008

tertanggal 1 April 2008 tetang efektivitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar guru wajib mengajar 24 jam per minggu. "Dengan alasan harus memenuhi jam mengajar tersebut, maka saya dan Entis diberhentikan. Setelah kami berhenti, masuk tujuh guru CPNS ke SMAN I Parongpong," kata Jajang yang mengajar sejak tahun 2005.

Pemkab Bandung Barat Buka Penerimaan CPNS

info cpns

Pemkab Bandung Barat Buka Penerimaan CPNS
PDF
Cetak
E-mail
Selasa, 18 September 2007
    Untuk pertama kalinya sejak berdiri menjadi daerah otonom baru, Kab. Bandung Barat (KBB) mulai membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2007. Jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 88 CPNS, terdiri atas 36 tenaga pendidik, 26 tenaga kesehatan, dan 26 tenaga teknis.
    Demikian disampaikan Pjs. Bupati Bandung Barat, Drs. Tjatja Kuswara, M.Si. di Kantor Bupati Bandung Barat, Kec. Padalarang, Senin (17/9). Penerimaan CPNS untuk KBB sesuai surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan), Taufik Efendi.

    Pembukaan seleksi penerimaan CPNS Insya Allah dilaksanakan setelah Lebaran. Maunya sebelum Lebaran, tapi ternyata untuk menyelenggarakan penerimaan CPNS butuh biaya yang tidak sedikit.
    Penerimaan CPNS, lanjut Tjatja, diperuntukkan bagi masyarakat umum. Belum diputuskan persyaratan akademis bagi pelamar. Persyaratan akademis seperti IPK (indeks prestasi kumulatif) belum ditentukan. Pastinya akan kita bahas dulu dengan mempertimbangan berbagai masukan. Saya secara terbuka akan me-nerima masukan termasuk dari warta-wan.

    Sementara itu, rumor yang berkembang di masyarakat KBB bahwa pucuk pimpinan di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah disetujui gubernur. Untuk posisi Asisten I dipegang Maman S. Sunjaya, Asisten II dipercayakan kepada Megahari, Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Informasi dipegang Camat Padalarang, Iyang Muhtar. Namun Tjatja enggan memberikan komentar ketika nama-nama itu dikonfirmasikan. Secara diplomatis Tjatja mengatakan, belum menerima berkasnya dari gubernur.

    Pokoknya tiap satu posisi jabatan diusulkan tiga orang pejabat. Tapi sampai hari ini saya belum mengetahui nama-nama pejabat mana saja yang akhirnya diputuskan memegang pucuk pimpinan di tiap SKPD. Baru hari ini (kemarin, red) saya akan ke Pemprov Jabar untuk mena-nyakan pengisian SOTK. Mudah-mudahan sudah beres, sehingga besok atau lusa saya langsung bisa melaksanakan pelantikan.
    Seperti diberitakan sebelumnya, SOTK KBB yang telah disahkan Mendagri dan Menpan terdiri atas 8 dinas, 2 badan, dan 5 kantor. Kedelapan dinas itu adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah; Disperindag; Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan; Dinas Kesehatan dan Sosial; Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Tenaga Kerja, dan Trasmigrasi.

DAFTAR SEMUA POSTINGAN

free counters