BATUJAJAR (GM) – Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah (FKGHS)
Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendorong pemerintah daerah segera
menindaklanjuti surat edaran (SE) dari Kemenpan dan Reformasi Birokrasi
(RB) RI No. 3/2012 tentang Data Tenaga Honorer Katagori I dan Daftar
Nama Tenaga Honorer Kategori II. Dalam SE tertanggal 12 Maret 2012
tersebut, pemkab diminta melakukan verifikasi dan validiasi ulang.
Sementara terkait kategori tenaga honorer dalam hal ini guru honor
sekolah (GHS) di KBB, hasil validasi tahun 2010 tercatat sebanyak 1.400
orang.
“Mengenai verifikasi dan validasi ulang pada dasarnya adalah domain
pemerintah daerah. Sedangkan FKGHS sebagai organisasi guru honor, tentu
berkewajiban mengawal keberlangsungan verifikasi dan validasi ulang agar
hasil tenaga honorer yang masuk pada kategori II tersebut dapat
dipertanggungjawabkan dan diakses oleh publik,” terang Ketua FKGHS KBB,
Asep Tingkin di Batujajar, Minggu (8/4).
Masih menurut Asep, sehubungan dengah hal tersebut, organisasi guru
honorer telah melakukan rapat koordinsi di Pontren Salafiah Batujajar
dalam rangka menyikapi SE dari Kemenpan/RB RI No.3/2012 tentang Data
Tenaga Honorer Kategori I dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II
tertanggal 12 Maret 2012.
“Dalam isi surat edaran tersebut dinyatakan bahwa setiap Pejabat
Pembina Kepegawaian Daerah harus melakukan verifikasi dan validasi
terhadap data K 1 dan K 2 yang telah disampaikan kepada Kemenpan/RB, dan
sebagai tindak lanjut dari surat edaran Nomor 5/2010 mengenai Pemetaan
Tenaga Honorer tanggal 28 Juni 2010,” tegasnya.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut juga dinyatakan bahwa organisasi
guru honor sekolah akan lebih mengintensifkan komunikasi dengan leading
sector dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora),
dan juga Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) KBB. Karena
dengan adanya koordinasi dan komunikasi tersebut, secara langsung akan
mengeliminasi berbagai persoalan yang dikhawatrikan bisa saja muncul.
“Pada prinsipnya kita berupaya membantu untuk kelancaran proses
pendataan. Karena dengan adanya komunikasi, akan memudahkan pendataan
ulang,” katanya.
Sehubungan dengan proses pendataan yang akan memunculkan tenaga honor
mejadi CPNS tersebut, lanjutnya, dapat dikatakan menjadi secercah
harapan bagi guru honorer yang sudah bertahun-tahun menjalankan
profesinya mendidik siswa. Oleh karena itu, dengan adanya pendataan
kembali tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang di dalamnya
termasuk guru, sudah merupakan hal yang wajar jika proses pendataan ini
menjadi tumpuan bagi guru honor untuk meningkatkan status.
sumber :http://www.klik-galamedia.com tanggal 9 april 2012
PayPal.Me/Techerbandung.
Sabtu, 02 Juni 2012
FKGHS Adukan Nasib ke DPRD
PADALARANG, Galamedia.
Merasa diperlakukan diskriminatif oleh sejumlah kebijakan pemerintah, lebih dari 100 orang perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah (FKGHS) Kab. Bandung Barat (KBB) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD KBB, Jalan Raya Padalarang, Jumat (9/12). Aksi diwarnai orasi dan pembentangan spanduk.
illustrasi gambar : erik fkghs
Dalam aksinya, FKGHS KBB menuntut agar guru honorer sekolah (GHS) negeri maupun swasta bisa mengikuti sertifikasi guru. Selain itu, mereka juga meminta transparansi data GHS yang masuk dalam kategori II dalam pendataan berdasarkan Surat Edaran Menpan No. 5 Tahun 2010 tentang Pendataan Ulang Tenaga Honor yang Bekerja di Instansi Pemerintahan.
“Kami meminta pengakuan dari pemda atas keberadaan guru honorer di KBB. Banyak rekan yang sudah mengabdi sampai puluhan tahun dengan kesejahteraan di bawah kelayakan. Apakah keberadaan kami diakui atau tidak?” kata Ketua FKGHS KBB, Asep Tingkin, S.Ag.
Sebagai bentuk pengakuan, FKGHS meminta adanya surat keputusan pengangkatan mereka diberikan dari pejabat pembina kepegawaian. Karena menurut mereka, SK pengangkatan dari kepala sekolah tidak memiliki kekuatan secara administrasi untuk mengakui keberadaan GHS.
Menurut Asep, keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 dinilai sebuah pendiskriminasian terhadap status guru tidak tetap (GTT) yang tidak dapat mengikuti sertifikasi. “Padahal, melihat dari persyaratan akademis dan juga masa kerja, banyak GTT yang tidak kalah dengan guru PNS,” ujarnya.
Asep menambahkan, guru honorer semakin tersudut dengan adanya SE Kemendiknas No. 0888209/A.C5/KP/2011 tertanggal 5 September 2011 Tentang Penundaan Pemberian Tunjangan Profesi. “Sehubungan dengan persoalan ini, kami meminta adanya kebijakan dari pemerintah daerah agar keberadaan kami diakui,” tegasnya.
Bisa memahami
Perwakilan guru honorer yang melakukan aksi unjuk rasa diterima Ketua Komisi D DPRD KBB, Aep Nurdin, S.Ag. Sementara dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) KBB, hadir Kadisdikpora KBB, Drs. Hj. Agustina Priyanti, M.M, Kabid Kepegawaian Asep Saefulloh, dan tim sertifikasi guru. Sedangkan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (DPPKAD) hadir Kabid Formasi Kepangkatan, Drs. Wahidin.
Kadisdikpora KBB, Dra. Hj. Agustina mengatakan, pihaknya sangat memahami permasalahan yang dikeluhkan guru honorer.
dalam tindak lanjut pendataan CPNS berdasarkan SE Menpan No. 5/2010, pihak DPPKAD mengatakan masih menunggu terbitnya PP baru. “Dari hasil verifikasi tenaga honorer kategori I sebanyak 169 dan kategori II sebanyak 1.734,” kata Kabid Formasi dan Kepangkatan, Drs. Wahidin.
Dari jumlah tersebut, guru honorer pada kategori I sebanyak 2 orang dan 1.400 orang guru honor yang masuk dalam kategori II.
Ketua Komisi D DPRD KBB, Aep Nurdin, S.Ag mengatakan, terkait dengan persoalan kesejahteraan, pemerintah daerah sudah menganggarkan insentif untuk guru honorer.
sumber : Galamedia
FKGHS Tuntut Transparansi Data Honorer
BATUJAJAR, (GM)
Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah (FKGHS) Kab. Bandung Barat (KBB) mengharapkan transparansi data untuk guru honorer kategori II. Hal itu diperlukan menjelang persiapan CPNS yang kini tinggal menunggu kebijakan dari pusat dalam menentukan nasib guru honorer tersebut.
“Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) KBB yang diterima FKGHS, tercatat sekitar 1.000 guru honorer yang masuk ke dalam data kategori II,” terang Sekretaris FKGHS KBB, Dadan Saepudin di Batujajar, Senin (23/1).
Menurut Dadan, data tersebut mereka terima saat FKGHS melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD KBB.
“Itu baru berupa angka, tidak berupa nama-nama, siapa saja yang masuk dalam kategori II. Munculnya namanama tersebut secara langsung mengarah pada adanya transparansi,” katanya.
Dikatakan Dadan, pendataan kategori II ini menjadi perhatian bagi guru honorer di KBB, terlebih bagi mereka yang merasa terakomodasi dengan pendataan tersebut.
“Secara organisasi kita juga mendata guru honorer yang masuk sehingga organisasi profesi guru honorer ini bisa menjadi mitra bagi pemerintah, baik dalam konteks koreksi maupun memberi masukan,” ujarnya.
Tentukan nasib
Sehubungan dengan pengangkatan tenaga honorer tersebut, disampaikan Dadan, masih menunggu tanda tangan dari presiden mengenai PP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer sebagai pengganti PP No. 48. “Kalau sudah ditandatangani, nantinya akan menentukan nasib tenaga honor pada kategori I atau II,” jelasnya.
Di sisi lain, tambah Dadan, ada kebijakan moratorium PNS hingga Desember 2012 yang menghentikan pengangkatan PNS. Tapi apabila kebijakan tersebut sudah dicabut, pihaknya yakin pemerintah akan memperhatikan nasib guru honorer tersebut.
“Waktu audiensi di DPRD kita sudah mengetahui angka-angkamya. Karena itu kita akan coba untuk audiensi ke BKPP terkait siapa saja nama-nama yang ada di dalam data tersebut, sehingga dengan kita bisa mengetahui dan memahaminya,” paparnya.
Sehubungan dengan penentuan katageri I dan katageri II, pihaknya menilai hal ini merupakan apresiasi pemerintah. Karena itu, upaya mendorong perubahan status tersebut harus dilakukan secara objektif sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
sumber : ( Galamedia 24 januari 2012)
Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah (FKGHS) Kab. Bandung Barat (KBB) mengharapkan transparansi data untuk guru honorer kategori II. Hal itu diperlukan menjelang persiapan CPNS yang kini tinggal menunggu kebijakan dari pusat dalam menentukan nasib guru honorer tersebut.
“Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) KBB yang diterima FKGHS, tercatat sekitar 1.000 guru honorer yang masuk ke dalam data kategori II,” terang Sekretaris FKGHS KBB, Dadan Saepudin di Batujajar, Senin (23/1).
Menurut Dadan, data tersebut mereka terima saat FKGHS melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD KBB.
“Itu baru berupa angka, tidak berupa nama-nama, siapa saja yang masuk dalam kategori II. Munculnya namanama tersebut secara langsung mengarah pada adanya transparansi,” katanya.
Dikatakan Dadan, pendataan kategori II ini menjadi perhatian bagi guru honorer di KBB, terlebih bagi mereka yang merasa terakomodasi dengan pendataan tersebut.
“Secara organisasi kita juga mendata guru honorer yang masuk sehingga organisasi profesi guru honorer ini bisa menjadi mitra bagi pemerintah, baik dalam konteks koreksi maupun memberi masukan,” ujarnya.
Tentukan nasib
Sehubungan dengan pengangkatan tenaga honorer tersebut, disampaikan Dadan, masih menunggu tanda tangan dari presiden mengenai PP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer sebagai pengganti PP No. 48. “Kalau sudah ditandatangani, nantinya akan menentukan nasib tenaga honor pada kategori I atau II,” jelasnya.
Di sisi lain, tambah Dadan, ada kebijakan moratorium PNS hingga Desember 2012 yang menghentikan pengangkatan PNS. Tapi apabila kebijakan tersebut sudah dicabut, pihaknya yakin pemerintah akan memperhatikan nasib guru honorer tersebut.
“Waktu audiensi di DPRD kita sudah mengetahui angka-angkamya. Karena itu kita akan coba untuk audiensi ke BKPP terkait siapa saja nama-nama yang ada di dalam data tersebut, sehingga dengan kita bisa mengetahui dan memahaminya,” paparnya.
Sehubungan dengan penentuan katageri I dan katageri II, pihaknya menilai hal ini merupakan apresiasi pemerintah. Karena itu, upaya mendorong perubahan status tersebut harus dilakukan secara objektif sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
sumber : ( Galamedia 24 januari 2012)
GERAK IKHTIAR FKGHS
Dalam berbagai pertemuan dengan walikota Bandung dan DPRD kota Bandung, baik dari Komisi D maupun Panitia Anggaran DPRD, FKGHS selalu menyampaikan aspirasi tentang upaya peningkatan kesejahteraan guru honorer, khususnya guru honorer yang mengajar di sekolah swasta. Alhamdulillah dalam pertemuan bulan lalu dengan Bapak Dada Rosada, SH., M.Si, walikota Bandung yang diwakili Bapak Drs. H. Oji Mahroji, Kadisdik dan Bapak H. Dadang, Kabag Keuangan Pemda, kami telah menerima informasi tentang akan diluncurkannya Insensif Guru Non PNS (dulu Tunda) yang telah masuk pada APBD kota Bandung.
Selanjutnya
terkait seleksi CPNS Pak Oji menyampaikan bahwa sampai saat ini
kewenangan ada pada pemerintah pusat. FKGHS senantiasa berupaya untuk
menyampaikan aspirasi kawan-kawan seperjuangan dalam upaya meningkatkan
profesialitas dan kesejahteraan. Kapan turunnya Insentif untuk non PNS ? ’’Sabarlah’’, kata Pak Oji. Yaa…. sabar terus dech …(Hsn)
Langganan:
Postingan (Atom)