SELAMAT DATANG DI WEBBLOG SERBA-SERBI INDONESIA TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG
PayPal.Me/Techerbandung.

Kamis, 07 Juni 2012

Perizinan Hambat Pembangunan TBK


PADALARANG (GM) - Rencana pembangunan objek wisata taman burung di Desa Karyawangi, Kec. Parongpong, Kab. Bandung Barat (KBB), terus dimatangkan. Pihak investor, PT Bina Ragam Dadali menyatakan kesiapannya menanamkan investasi sebesar Rp 100 miliar untuk pembangunan taman burung di atas lahan seluas 7 hektare itu. Namun, rencana pembangunan taman burung itu masih tersandung perizinan yang belum dikeluarkan Pemkab Bandung Barat.

Untuk itu, Kepala Desa Karyawangi Agus Ratmadi dan perwakilan PT Bina Ragam Dadali, Kusna Sunardi, mendatangi DPRD KBB, Padalarang, Selasa (29/5). Mereka datang untuk meminta dukungan dan bisa mendorong Pemkab Bandung Barat segera mengeluarkan perizinan untuk proyek tersebut.

Menurut Agus, sebagai langkah awal penandatanganan nota kesepahaman antara Desa Karyawangi dan PT Bina Ragam Dadali sudah dilakukan. "Tapi, pembangunan masih mentok di perizinan usaha yang dikeluarkan BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu) Kabupaten Bandung Barat. Begitu juga perizinan dari dinas lainnya. Makanya, kami meminta bantuan dewan sebagai wakil masyarakat untuk memfasilitasi rencana kami," kata Agus.

Selain perizinan yang belum keluar, lanjut Agus, pembangunan taman burung itu pun masih terbentur sebuah aturan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Agus mengaku bingung peraturan yang menyatakan tanah pemerintah bisa dikelola bersama dengan pihak swasta, statusnya harus milik pemerintah kota atau kabupaten. "Setelah dipelajari lebih lanjut, berdasarkan Perda Nomor 23 tahun 2009 tentang Kerja Sama Antardesa, dinyatakan pemerintah desa bisa bekerja sama langsung dengan pihak ketiga untuk melakukan investasi," jelasnya.

Dikatakan Agus, perencanaan pembangunan taman burung di desanya itu sudah sejak setahun lalu. Menurutnya, pembangunan taman burung itu diharapkan bisa menaikan taraf ekonomi masyarakat sekitar.

Dijelaskannya, lahan seluas 7 hektare yang dijadikan lokasi taman burung merupakan milik Desa Karyawangi dan Sariwangi. Namun, katanya, hanya lahan milik Desa Karyawangi yang akan digunakan. Ia mengatakan, di atas lahan itu terdapat 16 rumah warga yang akan segera direlokasi ke tanah desa lainnya. "Lokasinya tidak jauh dari lahan yang dipakai," katanya.

Penolakan warga

Ketika ditanyakan tentang adanya penolakan warga terhadap pembangunan taman burung itu, Agus membenarkannya. Ia mengatakan, warga yang menolak adalah penggarap lahan pertanian di lokasi pembangunan.

"Memang, ada warga yang sempat menolak. Tapi, setelah melalui pendekatan dan sosialiasi, semua warga akhirnya menyetujui," ucapnya.

Sementara itu, perwakilan PT Bina Ragam Dadali, Kusna Sunardi mengatakan, perusahaannya siap mengucurkan investasi sebesar Rp 100 miliar. Pada tahap awal, katanya, investasi yang ditanamkan sebesar Rp 40 miliar dan sisanya pada tahap selanjutnya.

Investor Siapkan Rp 100 Miliar untuk Bird Park




PADALARANG, TRIBUN - Rencana pembangunan bird park atau objek wisata taman burung di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, terus dimatangkan. Investor asal Bandung, PT Bina Ragam Dadali, siap menanam investasi sebesar Rp 100 miliar untuk pembangunan bird park di atas lahan milik Desa Karyawangi seluas 7 hektare.

Upaya untuk mematangkan rencana pembangunan ini ditempuh Kepala Desa Karyawangi, Agus Ratmadi, dan perwakilan PT Bina Ragam Dadali, Kusna Sunardi, dengan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat, Selasa (29/5). Mereka meminta dukungan dewan untuk membantu kelancaran pembangunan bird park ini.

Menurut Agus Ratmadi, proses pembangunan telah mencapai penandatanganan nota kesepahaman antara pihak Desa Karyawangi dan PT Bina Ragam Dadali. Selanjutnya, mereka akan mengurus perizinan pembangunan objek wisata edukasi dan lingkungan hidup ini dari sejumlah dinas terkait di Kabupaten Bandung Barat.

"Sampai sekarang mentok di perizinan usaha yang bisa dikeluarkan BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu) Kabupaten Bandung Barat. Juga dinas lainnya. Makanya, kami meminta bantuan dewan sebagai wakil masyarakat untuk memfasilitasi rencana kami," kata Agus saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat, Selasa (29/5).

Menurut Agus, proses perencanaan pembangunan bird park telah mencapai 1 tahun. Masyarakat, tuturnya, telah menunggu waktu realisasi pembangunan objek wisata tersebut.

Lahan seluas 7 hektare ini, ucapnya, milik Desa Karyawangi dan Sariwangi. Namun, hanya bagian milik Desa Karyawangi saja yang akan digunakan sebagai lahan pembangunan Bird Park. 16 rumah warga di atas lahan ini, kata Agus, segera direlokasi ke lahan milik desa yang tidak jauh dari lahan tersebut.

Agus menuturkan, selama ini memang terdapat penolakan dari sejumlah warga yang menggarap pertanian di area tersebut. Namun, setelah dibina melalui sejumlah sosialisasi, seluruh warga menyetujui pembangunan bird park tersebut. Sebab, tuturnya, bird park ini akan menyerap tenaga kerja lebih dari 100 orang. Kata Agus, pendirian bird park pun akan dibantu oleh konsultan dari Jatim Park, objek wisata yang menangkar jenis-jenis burung dari berbagai pelosok Nusantara.

"Pemakaman di atas lahan itu tidak akan diganggu. Rumah yang direlokasi akan dibangun dengan kondisi lebih baik. Sekarang tinggal membuat sertifikat tanah dan perizinan saja. Untuk mencari payung hukum," tuturnya. (*)

DAFTAR SEMUA POSTINGAN

free counters