SELAMAT DATANG DI WEBBLOG SERBA-SERBI INDONESIA TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG
PayPal.Me/Techerbandung.

Jumat, 20 Januari 2012

Life ....

life
Sometimes life is just a farce that each person only follow the role play,
life trying to achieve for ourselves
but when the desire was not reached whatever the
can do little other people happy but that's life,
O God show you favor the delights of life only for a moment like this
gray life is a trait that is not eternal life ......

by Tama

Minggu, 08 Januari 2012

Fitur Baru Microsoft Office 2007

Microsoft Office 2007 merupakan pengembangan dari Microsoft Office 2003 yang sudah teruji kemampuan dan kehandalannya sebagai aplikasi perkantoran yang tidak ada duanya. Penampilan Office 2007 sungguh diluar dugaan, pada versi terbarunya ini Microsoft merobak total dan tidak sedikitpun menyisakan penampilan Office yang ada pada versi sebelumnya. Semua tampilannya hampir tidak mencerminkan Microsoft Office yang penuh dengan menu dan sub menu yang merepotkan.
Memang perintah-perintah yang ada di di Office 2002 maupun di Office 2003 masih bisa digunakan. Namun kali ini Microsoft  merobak total dan kalau kita ingat hampir sama ketika Microsoft merobak total Windows 3.1 dan Windows 3.11 ke Windows 95 dan Windows NT.
Menurut Junita Leeman, Marketing Manager Microsoft Office Indonesia "Microsoft Office 2007 hadir dengan fasiltas yang disebut dengan Ribbon. Ribbon ini dimaksudkan untuk memudahkan pengguna menggunakan semua features yang ada di Office 2007 dengan one klik hingga waktu pengerjaan bisa dihemat dengan sangat berarti, demikian Junita menjelasakan salah satu kelebihan Microsoft Office 2007 yang akan diluncurkan tanggal 7 Desember 2006, yang secara general akan lounching tanggal 14 Februari 2007". Sedangkan di US sendiri rencananya awal tahun 2007", katanya.

Bagaimana kontribusi hukum dan politik dalam pembelajaran IPS

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ilmu pengetahuan sosial juga membahas hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Lingkungan masyarakat dimana anak didik tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari masyarakat, dihadapkan pada berbagai permasalahan yang ada dan terjadi di lingkungan sekitarnya. Pendidikan IPS berusaha membantu peserta didik dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi sehingga akan menjadikannya semakin mengerti dan memahami lingkungan sosial masyarakatnya (Kosasih, 1994). Pada dasarnya tujuan dari pendidikan IPS adalah untuk mendidik dan memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan lingkungannya, serta berbagai bekal siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Berdasarkan pengertian dan tujuan dari pendidikan IPS, tampaknya dibutuhkan suatu pola pembelajaran yang mampu menjembatani tercapainya tujuan tersebut. Kemampuan dan keterampilan guru dalam memilih dan menggunakan berbagai model, metode dan strategi pembelajaran senantiasa terus ditingkatkan (Kosasih, 1994), agar pembelajaran Pendidikan IPS benar-benar mampu mengondisikan upaya pembekalan kemampuan dan keterampilan dasar bagi peserta didik untuk menjadi manusia dan warga negara yang baik. Hal ini dikarenakan pengondisian iklim belajar merupakan aspek penting bagi tercapainya tujuan pendidikan (Azis Wahab, 1986).
Pola pembelajaran pendidikan IPS menekankan pada unsur pendidikan dan pembekalan pada peserta didik. Penekanan pembelajarannya bukan sebatas pada upaya mencecoki atau menjejali peserta didik dengan sejumlah konsep yang bersifat hafalan belaka, melainkan terletak pada upaya agar mereka mampu menjadikan apa yang tekag dipelajarinya sebagai bekal dalam memahami dan ikut serta dalam melakoni kehidupan masyarakat lingkungannya, serta sebagai bekal bagi dirinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Di sinilah sebenarnya penekanan misi dari pendidikan IPS. Oleh karena itu, rancangan pembelajaran guru hendaknya diarahkan dan difokuskan sesuai dengan kondisi dan perkembangan potensi siswa agar pembelajaran yang dilakukan benar-benar berguna dan bermanfaat bagi siswa .

KONSEP KONSEP ILMU HUKUM DALAM PEMBANGUNAN (PROF.DR.MUHCHTAR KUSUMA ATMADJA,SH,LL,M)


KONSEP KONSEP ILMU HUKUM DALAM PEMBANGUNAN
(PROF.DR.MUHCHTAR  KUSUMA ATMADJA,SH,LL,M)

BAB I
Fungsi dan Perkembangan Hukum dalam Pengembangan Nasional
Pendahuluan
Tanda-tanda mulai tumbuhnya pengakuan tentang pentingnya fungsi hukum dalam pembangunan terlihat dari sikap masyarakat yang lesu (malaise) atau kurang percaya akan hukum dan gunanya dalam masyarakat ini mungkin kedengarannya paradoxal sekali di puncak malaise dan ketidak percayaan mengenasi guna bahkan adanya hukum di masyarakat kita.
Keadaan seperti di atas bahwa orang di satu pihak, acuh tak acuh atau hilang kepercayaan terhadap hukum, tetapi di lain pihak memiliki kepercayaan yang hebat terhadap kekuatan yang seakan akan megisreligius dari pada hukum mencirikan cara berpikir kita umumnya tentang hukum. Kedua anggapan yang sangat bertlawanan tentang hukum sama-sama kurang tepat.
Kesemuanya ini memaksa kita untuk  memahami fungsi hukum dalam masyarakat ini dengan lebih wajar dengan mencoba meneliti arti dari fungsi hukum itu secara rasional.

A.      Beberapa masalah pokok
Ada dua hal yang akan dibahas tentang fungsi dan perkembangan hukum dalam perkembangan Nasional, dua hal tersebut adalah :
1.      Sikap mental warga Negara Indonesia terhadap pihak yang berkuasa dalam hubungan dengan perkembangan hukum.
2.      Masalah masalah yang perlu diteliti dalam rangka permasalahan yang berhubungan dengan perkembangan hukum.
Sebelum membahas dua masalah tersebut perlu dibahas terlebih dahulu masalah pokok yang dibatasi masalah masalah berikut :

1.      Arti hukum dan fungsi dalam masyarakat.
Bila ada pertanyaan apa arti hukum yang sebenarnya dan fungsi hukum dalam masyarakat, dapat dikembalikan pada pertanyaan dasar : apakah tujuan hukum itu?
Tujuan pokok dari hukum bila direduksi pada satu hal saja adalah ketertiban (order), jadi ketertiban adalah tujuan pokok dan pertama dari segala hukum. Kebutuhan terhadap ketertiban, syarakt pokok bagi adanya masyarakat yang teratur.
Disamping ketertiban, tujuan dari hukum adalah tercapainya keadilan yang berbeda beda isi dan ukuranhya,menurut masyarakat dan zamnnya. Untuk tercapainya ketertiban dalam masyarakat perklu dibentil lembaga lembaga hukum seperti : perkawinan, hak milik dan kontrak.

2.      Hukum sebagai kaidah sosial.
Adanya hokum sebagai kaidah sosial tidak berarti bahwa pergaulan antar manusia dalam masyarakat hanya diatur oleh hukum. Selain hukum juga oleh moral itu sendiri Kehidupan masyarakat tidak hanya diatur oleh hukum, tapi masih ada lagi yang disebut kaidah social seperti : susila, kesopanan adat kebiasaan. Hukum dan kaidah social mempunyai hubungan yabng sangat erat sekali, walaupun dalam hal tertantu hukum berbeda dengan kaidah sosial.
Soal pemaksaan ketaatan terhadap hokum ini membawa kita ke suatu masalah yang pokok bagi penyelamatan dari hakikat hukum, yakni masalah hukum dan kekuasaan.
3.      Hukum dan kekuasaan.

Menurut Eimile Durkheim dalam bukunya The Rules of Sociological Method (1964:64) bahwa fakta sosial adalah: (1) A social fact is normal, in relation to a given social type at a given phase of its development, when it is present in the evarege society of that species at the corresponding phase of its evolution;Cari persamaan dan perbedaan antara Teori Max Weber (dalam The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism, 1930); Robert Bellah (dalam Tokugawa Relegion) dengan Etika Islam yang mendorong manusia untuk berkembang, karena landasan utamanya bukan bekerja keras untuk material tetapi karena faktor etika agama

1.      Menurut Eimile Durkheim dalam bukunya The Rules of Sociological Method (1964:64) bahwa fakta sosial adalah: (1) A social fact is normal, in relation to a given social type at a given phase of its development, when it is present in the evarege society of that species at the corresponding phase of its evolution; (2) One can verify the results of the preceding method by showing that the generality of the phenomenon is bound up wih the general conditions of collective life of the social type considered; (3) This verification is necessary when the fact in question occurs in a social species which has not yet reached the full course of its evolution.

a.      Apa maksud pendapat tersebut di atas!
Durkheim menekankan bahwa tugas sosiologi adalah mempelajari apa yang dia sebut fakta-fakta sosial. Ia membayangkan fakta sosial sebagai kekuatan (forces) dan struktur yang berskala eksternal dan memaksa individu. Pendapat di atas bukan berupa definisi fakta sosial melainkan berupa gambaran dari normal tidaknya suatu fakta sosial dan metode untuk menguji kenormalan itu. Disebutkan bahwa untuk menguji kenormalan suatu fakta sosial perlu dipertimbangkan berdasarkan taraf perkembangan (evolusi) dari masyarakat tempat fakta sosial tersebut berada dan seberapa jauh fakta tersebut dianggap umum (dapat digeneralisasi) di masyarakat tersebut. Pendapat di atas bukan berupa definisi fakta sosial melainkan berupa gambaran dari normal tidaknya suatu fakta sosial dan metode untuk menguji kenormalan itu. Disebutkan bahwa untuk menguji kenormalan suatu fakta sosial perlu dipertimbangkan berdasarkan taraf perkembangan (evolusi) dari masyarakat tempat fakta sosial tersebut berada dan seberapa jauh fakta tersebut dianggap umum (dapat digeneralisasi) di masyarakat tersebut.
b.      Apa perbedaan teori struktural dengan teori fungsional.
Teori fungsional dan struktural adalah salah satu teori komunikasi yang masuk dalam kelompok teori umum atau general theories (Littlejohn, 1999), ciri utama teori ini adalah adanya kepercayaan pandangan tentang berfungsinya secara nyata struktur yang berada di luar diri pengamat. Fungsionalisme struktural atau lebih popular dengan ‘struktural fungsional’ merupakan hasil pengaruh yang sangat kuat dari teori sistem umum di mana pendekatan fungsionalisme yang diadopsi dari ilmu alam khususnya ilmu biologi, menekankan pengkajiannya tentang cara-cara mengorganisasikan dan mempertahankan sistem. Dan pendekatan strukturalisme yang berasal dari linguistik, menekankan pengkajiannya pada hal-hal yang menyangkut pengorganisasian bahasa dan sistem sosial. Fungsionalisme struktural
atau ‘analisa sistem’ pada prinsipnya berkisar pada beberapa konsep, namun yang paling penting adalah konsep fungsi dan konsep struktur. Perkataan fungsi digunakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia, menunjukkan kepada aktivitas dan dinamika manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Dilihat dari tujuan hidup, kegiatan manusia merupakan fungsi dan mempunyai fungsi. Secara kualitatif fungsi dilihat dari segi kegunaan dan manfaat seseorang, kelompok, organisasi atau asosiasi tertentu.
Fungsionalisme Durkheim ini tetap bertahan dan dikembangkan lagi oleh dua orang ahli antropologi abad ke-20, yaitu Bronislaw Malinowski dan A.R. Radcliffe-Brown. Malinowski dan Brown dipengaruhi oleh ahli-ahli sosiologi yang melihat masyarakat sebagai organisme hidup, dan keduanya menyumbangkan buah pikiran mereka tentang
hakikat, analisa fungsional yang dibangun di atas model organis. Di dalam batasannya tentang beberapa konsep dasar fungsionalisme dalam ilmu-ilmu sosial, pemahaman Radcliffe-Brown (1976:503-511) mengenai fungsionalisme struktural merupakan dasar bagi analisa fungsional kontemporer:
Fungsi dari setiap kegiatan yang selalu berulang, seperti penghukuman kejahatan, atau upacara penguburan, adalah merupakan bagian yang dimainkannya dalam kehidupan sosial sebagai keseluruhan dan, karena itu merupakan sumbangan yang diberikannya bagi pemeliharaan kelangsungan struktural (Radcliffe-Brown(1976:505).

c.       Jelaskan teori-teori yang termasuk ke dalam definisi sosial, fakta sosial dan perilaku sosial.
·         Definisi Sosial menurut Max Weber mengartikan sosiologi sebagai studi tentang tindakan sosial antar hubungan sosial. Inti pemikirannya mengenai tindakan yang penuh arti (verstehen). Arti tersebut sesuai dengan pendirian kaum nominalis yang menyatakan bahwa hanya individu yang real dan objektif, dan bahwa masyarakat hanyalah satu nama yang menunjuk pada sekumpulan individu.
·         Fakta Sosial digunakan Durkheim untuk menjelaskan tentang tingkat kematian akibat bunuh diri. Dengan memeriksa secara hati-hati statistik bunuh diri dari polisi di beberapa distrik, Durkheim dapat menunjukkan bahwa komunitas Katolik memiliki tingkat bunuh diri yang lebih rendah dibanding Protestan dan ia menganggap hal tersebut berasal dari faktor sosial bukannya faktor individu. Ia juga melihat orang yang tidak terintegrasi dengan masyarakat tempat tinggalnya mempunyai kemungkinan lebih besar untuk bunuh diri.
·         Perilaku sosial dilihat oleh Max Weber berlangsung dalam interaksi antar manusia pada masyarakat. Konsep tindakan sosial digunakan untuk mengamati bagaimana perilaku tertentu dimodifikasi dalam lingkungan tertentu. Dampak dari perilaku sosial jelas terlihat dalam perkembangan norma dan kebiasaan serta interaksi sehari-hari dalam masyarakat.

d.      Cari persamaan dan perbedaan antara Teori Max Weber (dalam The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism, 1930); Robert Bellah (dalam Tokugawa Relegion) dengan Etika Islam yang mendorong manusia untuk berkembang, karena landasan utamanya bukan bekerja keras untuk material tetapi karena faktor etika agama.

Persamaannya:
Persamaannya bahwa materi bukan semata-mata suatu pencapaian utama dalam motivasi kerja , melainkan sebagai suatu upaya untuk memenuhi tuntunan atau perintah dari agama yang berlaku yang dianutnya.
Perbedaannya:
Weber pada agama Protestan, Bellah pada agama-agama di Jepang, dan pendapat ketiga pada agama Islam.
Max Weber lebih memusatkan perhatian pada Protestanisme terutama sebagai sebuah sistem gagasan yang lain, yaitu sistem kapitalisme dan akhirnya terhadap sistem gagasan yang lain yakni semangat kapitalisme dan akhirnya terhadap sistem ekonomi kapitalis. Weber mencurahkan perhatian serupa terhadap agama dunia yang lain, mempelajari bagaimana cara gagasan keagamaan itu merintangi perkembangan kapitalisme dan masyarakatnya masing-masing. Di sini Weber di pandang lebih banyak bekerja menurut tradisi Marxian ketimbang menentangnya. Karyanya tentang agama bila diinterprestasikan menurut sudut pandang ini adalah semata merupakan upaya untuk menunjukkan bahwa faktor material bukanlah satu-satunya faktor yang dapat mempengaruhi gagasan, tetapi gagasan itu sendiri mempengaruhi struktur material.
Bellah menjelaskan bagaimana agama di periode Tokugawa (1600-1868) memantapkan fondasi bagi ekonomi industri modern Jepang, dan menghilangkan dua miskonsepsi tentang modernisasi Jepang: bahwa hal tersebut dimulai saat kedatangan Admiral Perry di tahun 1868, dan berkembang dengan cepat karena kepintaran orang Jepang dalam meniru. Ditunjukkan bahwa doktrin Budhisme, Konfusianisme, dan Shinto mendukung bentuk logika dan pemahaman yang dibutuhkan untuk perkembangan ekonomi. Jepang sekarang telah menjadi negara adidaya dalam bidang ekonomi serta menjadi model bagi beberapa negara barat.
Beberapa doktrin dalam Islam juga menganjurkan manusia untuk bekerja keras, seperti tercermin dalam beberapa ayat dari Al Qur’an maupun dari Al Hadits, diantaranya: “... dan apabila kamu telah selesai dengan satu urusan segeralah kerjakan urusan lain karena ada kebaikan dibaliknya.” “Beribadahlah seakan kamu akan mati besok dan bekerjalah seolah kamu akan hidup selamanya.” “Sesungguhnya Alloh tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali mereka mengubahnya sendiri.” Hal tersebut menjadi pegangan bagi umat manusia yang menganut agama islam di seluruh dunia.

2.      Varian dalam Teori Modernisasi ditunjukkan oleh beberapa model antara lain: (1) Model struktural (Smelser, Rostow, David Apter dan Gisendat); (2) Model budaya (Max Weber, Bellah dan Arnold Rose); (3) Teori Psikologi (David McClelland, Joseph Kahl, dan Hages)
a.      Jelaskan inti pemikiran-pemikiran tersebut di atas.dari setiap model.
Model Struktural:

DAFTAR SEMUA POSTINGAN

free counters