SELAMAT DATANG DI WEBBLOG SERBA-SERBI INDONESIA TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG
PayPal.Me/Techerbandung.

Minggu, 07 Agustus 2011

Geografi dan Kependudukan



Seperti juga definisi tentang geografi, posisi dan peran manusia di dalam geografi sudah lama menjadi subyek perdebatan dan polemik akademik. Di antara subyek perdebatan tersebuty ang awalnya menarik perhatian banyak ahli geografiadalah tentang lingkungan alam, walaupun hal ini dianggap berarti hanya dalam kaitannya dengan kehidupan manusia. Dalam beberapa dekade belakangan, telahterjadi reorientasi sudut pandang yang begitu pesat (progresif) dengan penekanan lebih besar pada asumsi bahwa manusia adalah penghuni utama di bumi.Pendekatan ini terutama mendapat dukungan kuat di Perancis di mana selamaparuh pertama abad ini telah tumbuh satu aliran pemikiran geografi kemanusiaan (human geography) yang mendasarkan diri pada pencarian penjelasan tentang hubungan berganda (multiple relationship) antara manusia, aktifitasnya, dan lingkungan alamnya. Bumi dalam geografi menurut Sumaatmadja, (1988:31) tidak hanya berkenaan dengan fisik alamiah bumi saja, melainkan juga meliputi segala gejala dan prosesnya baik itu gejala dan proses alamnya maupun gejala dan proses kehidupannya. Maka dari itu  bidang kajian geografi tidak hanya mengenai fisik alamiah saja melainkan melainkan juga termasuk manusia dan lingkungannya.
Beberapa pandangan seperti dari Vidal de la Blache, Jean Brunhes, dan Maximilian Sorre berbeda-beda dalam hal penjelasan detailnya sehingga memberikan bobot yang berbeda pula dalam kajian tentang manusia. Tidak mengherankan, para ahli geografi kemanusiaan telah memberikan banyak ragam kontribusi yang bernilai pada studi/kajian tentang distribusi penduduk. Tetapi cabang ilmu geografi kemanusian sampai saat ini belum diterima secara paripurna (universal) oleh kalangan ilmuwan.
Geografi sebagai salah satu disiplin ilmu pengetahuan tidak begitu saja terpisah dengan disiplin ilmu-ilmu pengetahuan yang lain, Geografi memerlukan pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk membuat deskripsi mengenai suatu wilayah, tanpa melepaskan diri dari ciri khas geografi, yaitu ilmu yang mempelajari gejala-gejala keruangan di permukaan bumi. Untuk melihat kedudukan geografi di dalam ilmu pengetahuan, sebaiknya mengenal kembali definisi Geografi yang berbunyi, Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena Geosfer dengan sudut pandang kelingkungan atau kewilayahan dalam konteks keruangan (hasil seminar dan lokakarya Peningkatan Kualitas Pengajaran Geografi di Semarang tahun 1988).
Geografi berada pada posisi sentral di dalam sistem ilmu pengetahuan karena berada pada dua bagian ilmu. Di satu pihak sebagai ilmu alam yang mempelajari gejala-gejala keruangan yang bersifat eksak, di lain pihak mempelajari manusia sebagai mahluk sosial.
Geografi dapat pula dikatakan sebagai jembatan ilmu pengetahuan, karena menghubungkan ilmu-ilmu alamiah yang bersifat dengan ilmu-ilmu sosial dan budaya, dengan demikian di mana kedudukan Geografi di dalam ilmu-ilmu tersebut ? apabila kita melihat cakram berikut ini akan tampak bahwa kedudukan geografi berada pada bagian dari ilmu-ilmu alam; ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu budaya (sebenarnya budaya merupakan bagian dari kajian antropologi yang dapat juga dimasukkan sebagai bagian daru ilmu sosial). Kemudian geografi mengembangkan percabangannya sesuai dengan cabang ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu social, menjadi geografi alam (fisis) dan geografi manusia, tetapi secara khusus pada bagian ini hanya menjelaskan geografi manusia, karena menyangkut penjelasan pemahaman sumberdaya manusia dalam geografi. Geografi dibagi menjadi tiga cabang utama yang meliputi : Geografi Fisik, Geografi Manusia dan Geografi Regional. Pada awalnya studi Geografi terdiri dari cabang-cabang Geografi yang nampaknya masing-masing berdiri sendiri dengan tidak adanya ikatan satu sama lain. Pada kenyataannya bahwa geografi harus merupakan keterpaduan di antara cabang-cabang tersebut. Untuk menjawab tantangan pembangunan, maka Geografi memerlukan keterpaduan di antara cabang-cabang Geografi yang nampaknya seakan-akan terpisah itu. Dengan demikian, pada hakekatnya Geografi Terpadu merupakan suatu pendekatan dengan memadukan antar cabang Geografi seperti Geografi Fisik dengan Geografi manusia
Beberapa ahli geografi menganggap geografi kemanusiaan terlalu luas cakupannya, mencakup semuanya seperti studi-studi geografi tentang ekonomi, masyarakat, transportasi, dan unit-unit politik. Beberapa ahli yang lain merasakan bahwa hanya ada pembedaan yang kecil antara istilah geografi (geography) dengan geografi kemanusiaan (human geography). Kasus untuk geografi kependudukan (population geography) pernah dinyatakan secara paling gamblang pada tahun 1953 oleh Trewartha yang memberikan argumentasi tentang perlunya satu fokus kajian pada manusia dan menyediakan suatu rerangka kerja bagi kajian-kajian geografis tentang kependudukan. Pandangannya menyebutkan bahwa ”jumlah, kepadatan, dan kualitas penduduk merupakan latar belakang yang esensial bagi semua kajian geografis. Penduduk adalah titik acuan darimana semua elemen yang lain diobservasi dan darimana semua elemen tersebut secara individual maupun kolektif menghasilkan nilai penting (signifikansi) dan makna”. Walaupun harus diakui bahwa pandangan seperti itu belum tentu akan didukung oleh semua ahli geografi, terutama mereka yang memiliki ketergantungan fisikal, tetapi saat ini sedang tumbuh aliran pemikiran yang penelitian dan minatnya diorientasikan ke arah pandangan tersebut. Hooson telah melakukan perubahan yang progresif dalam hal sudut pandang terhadap ekstrimitas logisnya, dan merumuskan postulat bahwa secara esensial cabang ilmu geografi berkaitan dengan masalah ketidakmerataan penyebaran penduduk di penjuru bumi. Distribusi penduduk ”bertindak seperti layaknya benang penyambung utama (master-thread) yang mampu merajut berbagai benang pemikiran yang terpisah-pisah menjadi suatu pola yang teratur / koheren dan menyatakan kesatuan filosofisnya, terutama dalam konteks geografi kewilayahan (regional geography)”. Ia menekankan pentingnya mencermati gagasan-gagasan manusia tentang tempat, lebih daripada kajian obyektif tentang tentang tempat itu sendiri. Hooson menganggap tidak perlunya penggolongan tersendiri suatu subdivisi geografi yang disebut sebagai geografi kependudukan, yang dalam pandangannya akan mendatangkan bahaya menjadi suatu keutuhan ilmu geografi itu sendiri.
Sementara ada banyak ahli yang akan bersimpati terhadap pandangan seperti ini dan setuju bahwa kajian-kajian distribusi penduduk memberikan suatu penyangga bagi geografi kewilayahan (regional geography), dan suatu tema bagi geografi secara keseluruhan, banyak yang lain akan menganggap hal itu terlalu sempit dan terlalu terpusat pada perkembangan perikehidupan manusia (anthropocentris). Dalam kasus apapun, geografi kependudukan telah berkembang menjadi cabang ilmu geografi tersendiri – walaupun diakui dalam keterkaitannya dengan berbagai cabang tersendiri dari subyek geografi. Memang, yang mengherankan adalah bahwa perkembangan tersebut berjalan sangat lambat jika dibandingkan dengan tumbuhnya kesadaran tentang nilai pentingnya pertumbuhan penduduk di dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

Geografi dan Kependudukan



Seperti juga definisi tentang geografi, posisi dan peran manusia di dalam geografi sudah lama menjadi subyek perdebatan dan polemik akademik. Di antara subyek perdebatan tersebuty ang awalnya menarik perhatian banyak ahli geografiadalah tentang lingkungan alam, walaupun hal ini dianggap berarti hanya dalam kaitannya dengan kehidupan manusia. Dalam beberapa dekade belakangan, telahterjadi reorientasi sudut pandang yang begitu pesat (progresif) dengan penekanan lebih besar pada asumsi bahwa manusia adalah penghuni utama di bumi.Pendekatan ini terutama mendapat dukungan kuat di Perancis di mana selamaparuh pertama abad ini telah tumbuh satu aliran pemikiran geografi kemanusiaan (human geography) yang mendasarkan diri pada pencarian penjelasan tentang hubungan berganda (multiple relationship) antara manusia, aktifitasnya, dan lingkungan alamnya. Bumi dalam geografi menurut Sumaatmadja, (1988:31) tidak hanya berkenaan dengan fisik alamiah bumi saja, melainkan juga meliputi segala gejala dan prosesnya baik itu gejala dan proses alamnya maupun gejala dan proses kehidupannya. Maka dari itu  bidang kajian geografi tidak hanya mengenai fisik alamiah saja melainkan melainkan juga termasuk manusia dan lingkungannya.
Beberapa pandangan seperti dari Vidal de la Blache, Jean Brunhes, dan Maximilian Sorre berbeda-beda dalam hal penjelasan detailnya sehingga memberikan bobot yang berbeda pula dalam kajian tentang manusia. Tidak mengherankan, para ahli geografi kemanusiaan telah memberikan banyak ragam kontribusi yang bernilai pada studi/kajian tentang distribusi penduduk. Tetapi cabang ilmu geografi kemanusian sampai saat ini belum diterima secara paripurna (universal) oleh kalangan ilmuwan.
Geografi sebagai salah satu disiplin ilmu pengetahuan tidak begitu saja terpisah dengan disiplin ilmu-ilmu pengetahuan yang lain, Geografi memerlukan pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk membuat deskripsi mengenai suatu wilayah, tanpa melepaskan diri dari ciri khas geografi, yaitu ilmu yang mempelajari gejala-gejala keruangan di permukaan bumi. Untuk melihat kedudukan geografi di dalam ilmu pengetahuan, sebaiknya mengenal kembali definisi Geografi yang berbunyi, Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena Geosfer dengan sudut pandang kelingkungan atau kewilayahan dalam konteks keruangan (hasil seminar dan lokakarya Peningkatan Kualitas Pengajaran Geografi di Semarang tahun 1988).
Geografi berada pada posisi sentral di dalam sistem ilmu pengetahuan karena berada pada dua bagian ilmu. Di satu pihak sebagai ilmu alam yang mempelajari gejala-gejala keruangan yang bersifat eksak, di lain pihak mempelajari manusia sebagai mahluk sosial.
Geografi dapat pula dikatakan sebagai jembatan ilmu pengetahuan, karena menghubungkan ilmu-ilmu alamiah yang bersifat dengan ilmu-ilmu sosial dan budaya, dengan demikian di mana kedudukan Geografi di dalam ilmu-ilmu tersebut ? apabila kita melihat cakram berikut ini akan tampak bahwa kedudukan geografi berada pada bagian dari ilmu-ilmu alam; ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu budaya (sebenarnya budaya merupakan bagian dari kajian antropologi yang dapat juga dimasukkan sebagai bagian daru ilmu sosial). Kemudian geografi mengembangkan percabangannya sesuai dengan cabang ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu social, menjadi geografi alam (fisis) dan geografi manusia, tetapi secara khusus pada bagian ini hanya menjelaskan geografi manusia, karena menyangkut penjelasan pemahaman sumberdaya manusia dalam geografi. Geografi dibagi menjadi tiga cabang utama yang meliputi : Geografi Fisik, Geografi Manusia dan Geografi Regional. Pada awalnya studi Geografi terdiri dari cabang-cabang Geografi yang nampaknya masing-masing berdiri sendiri dengan tidak adanya ikatan satu sama lain. Pada kenyataannya bahwa geografi harus merupakan keterpaduan di antara cabang-cabang tersebut. Untuk menjawab tantangan pembangunan, maka Geografi memerlukan keterpaduan di antara cabang-cabang Geografi yang nampaknya seakan-akan terpisah itu. Dengan demikian, pada hakekatnya Geografi Terpadu merupakan suatu pendekatan dengan memadukan antar cabang Geografi seperti Geografi Fisik dengan Geografi manusia
Beberapa ahli geografi menganggap geografi kemanusiaan terlalu luas cakupannya, mencakup semuanya seperti studi-studi geografi tentang ekonomi, masyarakat, transportasi, dan unit-unit politik. Beberapa ahli yang lain merasakan bahwa hanya ada pembedaan yang kecil antara istilah geografi (geography) dengan geografi kemanusiaan (human geography). Kasus untuk geografi kependudukan (population geography) pernah dinyatakan secara paling gamblang pada tahun 1953 oleh Trewartha yang memberikan argumentasi tentang perlunya satu fokus kajian pada manusia dan menyediakan suatu rerangka kerja bagi kajian-kajian geografis tentang kependudukan. Pandangannya menyebutkan bahwa ”jumlah, kepadatan, dan kualitas penduduk merupakan latar belakang yang esensial bagi semua kajian geografis. Penduduk adalah titik acuan darimana semua elemen yang lain diobservasi dan darimana semua elemen tersebut secara individual maupun kolektif menghasilkan nilai penting (signifikansi) dan makna”. Walaupun harus diakui bahwa pandangan seperti itu belum tentu akan didukung oleh semua ahli geografi, terutama mereka yang memiliki ketergantungan fisikal, tetapi saat ini sedang tumbuh aliran pemikiran yang penelitian dan minatnya diorientasikan ke arah pandangan tersebut. Hooson telah melakukan perubahan yang progresif dalam hal sudut pandang terhadap ekstrimitas logisnya, dan merumuskan postulat bahwa secara esensial cabang ilmu geografi berkaitan dengan masalah ketidakmerataan penyebaran penduduk di penjuru bumi. Distribusi penduduk ”bertindak seperti layaknya benang penyambung utama (master-thread) yang mampu merajut berbagai benang pemikiran yang terpisah-pisah menjadi suatu pola yang teratur / koheren dan menyatakan kesatuan filosofisnya, terutama dalam konteks geografi kewilayahan (regional geography)”. Ia menekankan pentingnya mencermati gagasan-gagasan manusia tentang tempat, lebih daripada kajian obyektif tentang tentang tempat itu sendiri. Hooson menganggap tidak perlunya penggolongan tersendiri suatu subdivisi geografi yang disebut sebagai geografi kependudukan, yang dalam pandangannya akan mendatangkan bahaya menjadi suatu keutuhan ilmu geografi itu sendiri.
Sementara ada banyak ahli yang akan bersimpati terhadap pandangan seperti ini dan setuju bahwa kajian-kajian distribusi penduduk memberikan suatu penyangga bagi geografi kewilayahan (regional geography), dan suatu tema bagi geografi secara keseluruhan, banyak yang lain akan menganggap hal itu terlalu sempit dan terlalu terpusat pada perkembangan perikehidupan manusia (anthropocentris). Dalam kasus apapun, geografi kependudukan telah berkembang menjadi cabang ilmu geografi tersendiri – walaupun diakui dalam keterkaitannya dengan berbagai cabang tersendiri dari subyek geografi. Memang, yang mengherankan adalah bahwa perkembangan tersebut berjalan sangat lambat jika dibandingkan dengan tumbuhnya kesadaran tentang nilai pentingnya pertumbuhan penduduk di dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

Peran pembelajaran geografi dalam memperkokoh kesadaran nasional.



Belakangan ini keberadaan rasa nasionalisme bangsa Indonesia dirasakan agak mundur, terutama sejak digulirkannya otonomi daerah yang mengakibatkan orientasi pembangunan masih berpusat pada pusat-pusat daerah, dan pembangunan dirasakan oleh orang timur masih berpusat di jawa. untuk mengoftimalkan peran pembelajaran geografi dan kependudukan dalam memperkokoh rasa nasionalisme dan kesadaran bangsa, dapat dilihat dari parameter indeks pembangunan, yaitu dilihat dari segi ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pembelajaran hidup rukun dan beradaptasi terhadap dinamika keberagaman kehidupan merupakan salah satu modal penting dalam meningkatkan nilai nasionalisme. Objek material geografi merupakan bahandasar untuk menumbuhkan kesadaran terhadap kekayaan alam Indonesia. Pembelajaran geografi dituntut untuk mampu merangsang, mendorong, meningkatkan serta mengembangkan sikap dan rasa cinta, peka, peduli dan bertanggungjawab terhadap keberagaman bangsa Indonesia. Arinya geografi bertanggungjawab dalam menumbuh kembangkan rasa memiliki peserta didik terhadap kekayaan dan keadaan alam Indonesia.
Geografi adalah mata pelajaran yang ada di kurikulum pendidikan Indonesia, baik pada tingkat pendidikan dasar (SMP/MTs), maupun pendidikan menengah (SMA/MA). Ditinjau dari hakikat geografi, dan atau objek material geografi, pelajaran ini memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat majemuk.. Melalui wacana ini, dijelaskan mengenai asumsi empiris, sekaligus peluang-peluang strategis dalam meningkatkan peran geografi dalam membangun masyarakat demokrasi yang matang dalam suasana kehidupan masyarakat yang beragam.
            Secara pribadi, khususnya sebagai guru geografi, kerap merasa kaget dan aneh, mengapa pendidikan di Indonesia kurang mendapat respon dengan baik. Alih-alih menjadi model pembelajaran unggulan, malah untuk mewacanakan pun masih merupakan sesuatu yang jarang terdengar.  Pada sisi lain, bila dicermati dengan baik, banyak aspek yang terkait dengan kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat mendukung usaha pengembangan pendidikan multicultural. Bukan hanya realitas kebijakan politik, tetapi juga realitas social dan objek material pembelajaran itu sendiri, khususnya bidang studi geografi yang diajarkan di lembaga pendidikan formal . Sebagai bagian dari tanggungjawab akademik dan juga penguatan wacana dihadapan kita semua, kiranya perlu dilakukan pembahasan yang mendetil mengenai potensi pendidikan multicultural dan kebutuhannya dalam usaha membangun masyarakat Indonesia masa depan. Indonesia tidak akan mampu menjadi sebuah Negara besar, manakala gagal mengelola potensi sosial bangsanya sendiri. Indonesia tidak mungkin menjadi bangsa yang unggul, kalau melupakan modal sosial yang besar yang ada di masyarakat.
Seiring hal ini, kebutuhan untuk mengembangkan pendidikan berbasis potensi social menjadi kebutuhan mendesak. Pengembangan KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) yang ada selama ini, belum membangkitkan kesadaran mengenai pentingnya pengembangan pendidikan karakteristik bangsa yang bisa memperkokoh rasa nasionalisme. Padahal, salah prinsip pengembangan KTSP yaitu tingkat relevansi pendidikan dengan kebutuhan daerah atau kebutuhan lokal, minimalnya kebutuhan satuan pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan model pendidikan berorientasi karakteristik pada dasarnya merupakan salah satu bentuk akomodatifnya kurikulum pendidikan dalam paradigma KTSP .
Bersandar pada rumusan tersebut, dengan mudah dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan di Indonesia (baca : mata pelajaran di setiap satuan pendidikan) bukan bidang ilmu yang bisa dipisahkan atau terpisah dari kebutuhan dan kepentingan praktis bangsa dan Negara. Lebih luas lagi, pendidikan tidak bisa dipisahkan dari kepentingan praktis manusia dalam kehidupan sehari-hari. Ketegasan dan penegasan ini sangat penting. Khususnya terkait dengan adanya indikasi, terus menguatnya promosi sebagian ilmuwan yang menyatakan bahwa ilmu adalah bersifat netral dan bisa dipisahkan dari kepentingan. Pandangan positivisme, sebagaimana yang diproklamasikan Aguste Comte (1798-1857) adalah puncak dari pemurnian pengetahuan dari kepentingan . Pandangan ini merupakan awal kelahiran pengetahuan untuk pengetahuan (pure science) yang terpisah dan dipisahkan dari kepentingan praxis . Pada tahap selanjutnya, ideology netralitas sains menjadi sesuatu yang menjadi ideology perjuangan sebagian ilmuwan. Sehingga pada akhirnya, kerap ada kritik “pintar tapi budi pekerti tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat”.
Pendidikan merupakan bagian dari rekayasa sosial dan transformasi sosial, karena itu memerlukan sebuah teknik dan strategi yang relevan dengan karakter sosial itu sendiri. Brameld menyebutkan bahwa ” kekuatan yang paling kapabel untuk melakukan kontrol sosial dan tranformasi adalah pendidikan”. Maka melalui pendidikan ini negara indonesia dapat membangun karakter bangsa yang bertanggungjawab terhadap diri, masyarakat dan negara. senada dengan tersebut, Jalaluddin Rakhmat berpendapat bahwa ”Perubahan sosial yang bergerak melalui rekayasa sosial harus dimulai dengan perubahan cara berfikir, mustahil ada perubahan kearah yang benar kalau kesalahan berfikir masih menjebak benak manusia. Perubahan ini hanya dapat dilakukan melalui pendidikan, salah satunya dengan dibelajarkannya geografi dan kependudukan.

Nasionalisme



Nasionalisme berasal dari kata ”Nation” dalam bahasa Inggris yang berarti bangsa. Nation dalam bahasa latin yang berarti kelahiran kembali, suku, bangsa. Bangsa adalah sekelompok orang/ iman yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat dan kemauan bersama untuk bersatu karena adanya persamaan nasib, cita-cita, kepentingan, dan tujuan yang sama.
Sehingga Nasionalisme dapat diartikan:
a.    Paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara dan bangsa (pengertian menurut Hans Kohn)
b.    Semangat/ perasaan kebangsaan, yaitu semangat/ perasaan cinta terhadap bangsa dan tanah air.
c.    Suatu sikap politik dan sosial dari kelompok-kelompok suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bangsa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan sehingga merasakan adanya kesetiaan mendalam terhadap kelompok bangsa itu.
 Sejak abad 19 dan abad 20 muncul benih-benih nasionalisme pada bangsa Asia Afrika khususnya Indonesia. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya nasionalisme :
1)  Faktor dari dalam (internal)
a.     Kenangan kejayaan masa lampau
Bangsa-bangsa Asia dan Afrika sudah pernah mengalami masa kejayaan sebelum masuk dan berkembangnya imperialisme dan kolonialisme barat. Bangsa India, Indonesia, Mesir, dan Persia pernah mengalami masa kejayaan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Kejayaan masa lampau mendorong semangat untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bagi Indonesia kenangan kejayaan masa lampau tampak dengan adanya kenangan akan kejayaan pada masa kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Dimana pada masa Majapahit, mereka mampu menguasai daerah seluruh nusantara, sedangkan masa Sriwijaya mampu berkuasa di lautan karena maritimnya yang kuat.
b.  Perasaan senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan
Penjajahan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa Asia, Afrika mengakibatkan mereka hidup miskin dan menderita sehingga mereka ingin menentang imperialisme barat.
c.   Munculnya golongan cendekiawan
Perkembangan pendidikan menyebabkan munculnya golongan cendekiawan baik hasil dari pendidikan barat maupun pendidikan Indonesia sendiri. Mereka menjadi penggerak dan pemimpin munculnya organisasi pergerakan nasional Indonesia yang selanjutnya berjuang untuk melawan penjajahan.
d.  Paham nasionalis yang berkembang dalam bidang politik, sosial ekonomi, dan kebudayaan
                                 a.     Dalam bidang politik, tampak dengan upaya gerakan nasionalis menyuarakan aspirasi masyarakat pribumi yang telah hidup dalam penindasan dan penyelewengan hak asasi manusia. Mereka ingin menghancurkan kekuasaan asing/kolonial dari Indonesia.
                           b.          Dalam bidang ekonomi, tampak dengan adanya usaha penghapusan eksploitasi ekonomi asing. Tujuannya untuk membentuk masyarakat yang bebas dari kesengsaraan dan kemelaratan untuk  meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.
                            c.          Dalam bidang budaya, tampak dengan upaya untuk melindungi, memperbaiki dan mengembalikan budaya bangsa Indonesia yang hampir punah karena masuknya budaya asing di Indonesia. Para nasionalis berusaha untuk memperhatikan dan menjaga serta menumbuhkan kebudayaan asli bangsa Indonesia. 
Nasionalisme sebagai imajinasi kolektif menjadi kabur dan tidak lagi memadai untuk mengamati bagaimana wacana nasionalisme beroperasi dalam relasi kekuasaan. Nasionalisme berada dalam sebuah relasi antara negara dan masyarakat yang menyediakan kekuasaan yang begitu besar dalam mengendalikan negara (John Breuilly, 1994). Nasionalisme tidak lagi menjadi milik publik, melainkan hak eksklusif kaum elite nasionalis yang dengan otoritas pengetahuan mendominasi wacana nasionalisme. Nasionalisme berevolusi menjadi alat manufacturing consent untuk melegitimasi kepentingan-kepentingan ekonomi dan politik.

DAFTAR SEMUA POSTINGAN

free counters