Selamat
Datang
Layanan ini disediakan untuk
memberikan Informasi calon peserta setifikasi guru 2012 yang berisi daftar guru
yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun
2012 sesuai database NUPTK per tanggal 30 september 2011.
Daftar tersebut dapat dilihat
melalui tautan dibawah ini,
Persyaratan
- Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
- Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
- bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
- bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
- Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
- sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
- Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
- Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
- Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
- pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
- mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).
Daftar calon peserta sertifikasi
guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa
kerja, dan golongan.
Jika data diri saudara belum tertera
dalam daftar layak calon peserta padahal saudara memenuhi syarat, anda dapat
melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota
setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini
Prosedur
perbaikan data NUPTK
- Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat
- Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
- LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.
Perbaikan data NUPTK untuk
pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.
silahkan kalau mau lihat Daftar Nama bakal calon Peserta sertifikasi 2012 klik peserta (warna hijau diatas )isi provinsi dan kab/kota anda.
BalasHapuswaduh pak...saya ditipu yang laen katanya yang DIII ga boleh ikutan ternyata ...bahkan SMA pun ada ...pak gimana saya bisa nyusul ga...
BalasHapusJUNI SETIAWAN
Silahkan hubungi Dinas Pendidikan Kota /kabupaten Setempat mereka yang berhak menentukan layak tidaknya untuk di sertifikasi.
BalasHapuskok sudah banyak yang ikut seterfikasi namanya muncul lagi???
BalasHapusya peserta sertifikasinya terus update jadi yang belum, langsung update
BalasHapusPeserta yang di her,tetap berhak juga disertifikasi?
BalasHapusya berhak karena dia sudah melaksanakan Diklat jadi dia berhak menerima tunjangan sertifikasi
BalasHapuskapan nama-nama yang berhak ikut sertifikasi 2012 adanya?
BalasHapusMenurut jadwa sertifikasi Bulan Desember sudah ada nama Calon Sertifikasi 2012 dan bulan Januari 2012 sudah pengisian formulir sertifikasi
BalasHapusTOLONG CANTUMKAN NAMA CALON SERTIFIKASI NYA JUGA YA
BalasHapuswiex tolong anda baca dong komentar yang paling atas
BalasHapusterus update aja bakal calonnya yang belum masukin aja meski kualifikasi pendidikan ngak sesuai juga... masa kerja bisa minta ditambahin tuh
BalasHapusMAS KOK SEWOT GETOOO....BIASA AJA KALI ,,SEMUA ADA WAKTUNYA...
BalasHapusmohon maaf kalau buat guru bhs inggris di sd nanti plpg nya sbg guru matpel atau guru kelas? trims,,, di kota mana saja yg sudah ada guru khusus bahasa uinggris yg sdh pns dan telah atau akan disertifikasi?
BalasHapus