BATUJAJAR (GM) – Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah (FKGHS)
Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendorong pemerintah daerah segera
menindaklanjuti surat edaran (SE) dari Kemenpan dan Reformasi Birokrasi
(RB) RI No. 3/2012 tentang Data Tenaga Honorer Katagori I dan Daftar
Nama Tenaga Honorer Kategori II. Dalam SE tertanggal 12 Maret 2012
tersebut, pemkab diminta melakukan verifikasi dan validiasi ulang.
Sementara terkait kategori tenaga honorer dalam hal ini guru honor
sekolah (GHS) di KBB, hasil validasi tahun 2010 tercatat sebanyak 1.400
orang.
“Mengenai verifikasi dan validasi ulang pada dasarnya adalah domain
pemerintah daerah. Sedangkan FKGHS sebagai organisasi guru honor, tentu
berkewajiban mengawal keberlangsungan verifikasi dan validasi ulang agar
hasil tenaga honorer yang masuk pada kategori II tersebut dapat
dipertanggungjawabkan dan diakses oleh publik,” terang Ketua FKGHS KBB,
Asep Tingkin di Batujajar, Minggu (8/4).
Masih menurut Asep, sehubungan dengah hal tersebut, organisasi guru
honorer telah melakukan rapat koordinsi di Pontren Salafiah Batujajar
dalam rangka menyikapi SE dari Kemenpan/RB RI No.3/2012 tentang Data
Tenaga Honorer Kategori I dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II
tertanggal 12 Maret 2012.
“Dalam isi surat edaran tersebut dinyatakan bahwa setiap Pejabat
Pembina Kepegawaian Daerah harus melakukan verifikasi dan validasi
terhadap data K 1 dan K 2 yang telah disampaikan kepada Kemenpan/RB, dan
sebagai tindak lanjut dari surat edaran Nomor 5/2010 mengenai Pemetaan
Tenaga Honorer tanggal 28 Juni 2010,” tegasnya.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut juga dinyatakan bahwa organisasi
guru honor sekolah akan lebih mengintensifkan komunikasi dengan leading
sector dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora),
dan juga Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) KBB. Karena
dengan adanya koordinasi dan komunikasi tersebut, secara langsung akan
mengeliminasi berbagai persoalan yang dikhawatrikan bisa saja muncul.
“Pada prinsipnya kita berupaya membantu untuk kelancaran proses
pendataan. Karena dengan adanya komunikasi, akan memudahkan pendataan
ulang,” katanya.
Sehubungan dengan proses pendataan yang akan memunculkan tenaga honor
mejadi CPNS tersebut, lanjutnya, dapat dikatakan menjadi secercah
harapan bagi guru honorer yang sudah bertahun-tahun menjalankan
profesinya mendidik siswa. Oleh karena itu, dengan adanya pendataan
kembali tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang di dalamnya
termasuk guru, sudah merupakan hal yang wajar jika proses pendataan ini
menjadi tumpuan bagi guru honor untuk meningkatkan status.
sumber :http://www.klik-galamedia.com tanggal 9 april 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMAKASIH