SELAMAT DATANG DI WEBBLOG SERBA-SERBI INDONESIA TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG
PayPal.Me/Techerbandung.

Minggu, 08 Januari 2012

Menurut Eimile Durkheim dalam bukunya The Rules of Sociological Method (1964:64) bahwa fakta sosial adalah: (1) A social fact is normal, in relation to a given social type at a given phase of its development, when it is present in the evarege society of that species at the corresponding phase of its evolution;Cari persamaan dan perbedaan antara Teori Max Weber (dalam The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism, 1930); Robert Bellah (dalam Tokugawa Relegion) dengan Etika Islam yang mendorong manusia untuk berkembang, karena landasan utamanya bukan bekerja keras untuk material tetapi karena faktor etika agama

1.      Menurut Eimile Durkheim dalam bukunya The Rules of Sociological Method (1964:64) bahwa fakta sosial adalah: (1) A social fact is normal, in relation to a given social type at a given phase of its development, when it is present in the evarege society of that species at the corresponding phase of its evolution; (2) One can verify the results of the preceding method by showing that the generality of the phenomenon is bound up wih the general conditions of collective life of the social type considered; (3) This verification is necessary when the fact in question occurs in a social species which has not yet reached the full course of its evolution.

a.      Apa maksud pendapat tersebut di atas!
Durkheim menekankan bahwa tugas sosiologi adalah mempelajari apa yang dia sebut fakta-fakta sosial. Ia membayangkan fakta sosial sebagai kekuatan (forces) dan struktur yang berskala eksternal dan memaksa individu. Pendapat di atas bukan berupa definisi fakta sosial melainkan berupa gambaran dari normal tidaknya suatu fakta sosial dan metode untuk menguji kenormalan itu. Disebutkan bahwa untuk menguji kenormalan suatu fakta sosial perlu dipertimbangkan berdasarkan taraf perkembangan (evolusi) dari masyarakat tempat fakta sosial tersebut berada dan seberapa jauh fakta tersebut dianggap umum (dapat digeneralisasi) di masyarakat tersebut. Pendapat di atas bukan berupa definisi fakta sosial melainkan berupa gambaran dari normal tidaknya suatu fakta sosial dan metode untuk menguji kenormalan itu. Disebutkan bahwa untuk menguji kenormalan suatu fakta sosial perlu dipertimbangkan berdasarkan taraf perkembangan (evolusi) dari masyarakat tempat fakta sosial tersebut berada dan seberapa jauh fakta tersebut dianggap umum (dapat digeneralisasi) di masyarakat tersebut.
b.      Apa perbedaan teori struktural dengan teori fungsional.
Teori fungsional dan struktural adalah salah satu teori komunikasi yang masuk dalam kelompok teori umum atau general theories (Littlejohn, 1999), ciri utama teori ini adalah adanya kepercayaan pandangan tentang berfungsinya secara nyata struktur yang berada di luar diri pengamat. Fungsionalisme struktural atau lebih popular dengan ‘struktural fungsional’ merupakan hasil pengaruh yang sangat kuat dari teori sistem umum di mana pendekatan fungsionalisme yang diadopsi dari ilmu alam khususnya ilmu biologi, menekankan pengkajiannya tentang cara-cara mengorganisasikan dan mempertahankan sistem. Dan pendekatan strukturalisme yang berasal dari linguistik, menekankan pengkajiannya pada hal-hal yang menyangkut pengorganisasian bahasa dan sistem sosial. Fungsionalisme struktural
atau ‘analisa sistem’ pada prinsipnya berkisar pada beberapa konsep, namun yang paling penting adalah konsep fungsi dan konsep struktur. Perkataan fungsi digunakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia, menunjukkan kepada aktivitas dan dinamika manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Dilihat dari tujuan hidup, kegiatan manusia merupakan fungsi dan mempunyai fungsi. Secara kualitatif fungsi dilihat dari segi kegunaan dan manfaat seseorang, kelompok, organisasi atau asosiasi tertentu.
Fungsionalisme Durkheim ini tetap bertahan dan dikembangkan lagi oleh dua orang ahli antropologi abad ke-20, yaitu Bronislaw Malinowski dan A.R. Radcliffe-Brown. Malinowski dan Brown dipengaruhi oleh ahli-ahli sosiologi yang melihat masyarakat sebagai organisme hidup, dan keduanya menyumbangkan buah pikiran mereka tentang
hakikat, analisa fungsional yang dibangun di atas model organis. Di dalam batasannya tentang beberapa konsep dasar fungsionalisme dalam ilmu-ilmu sosial, pemahaman Radcliffe-Brown (1976:503-511) mengenai fungsionalisme struktural merupakan dasar bagi analisa fungsional kontemporer:
Fungsi dari setiap kegiatan yang selalu berulang, seperti penghukuman kejahatan, atau upacara penguburan, adalah merupakan bagian yang dimainkannya dalam kehidupan sosial sebagai keseluruhan dan, karena itu merupakan sumbangan yang diberikannya bagi pemeliharaan kelangsungan struktural (Radcliffe-Brown(1976:505).

c.       Jelaskan teori-teori yang termasuk ke dalam definisi sosial, fakta sosial dan perilaku sosial.
·         Definisi Sosial menurut Max Weber mengartikan sosiologi sebagai studi tentang tindakan sosial antar hubungan sosial. Inti pemikirannya mengenai tindakan yang penuh arti (verstehen). Arti tersebut sesuai dengan pendirian kaum nominalis yang menyatakan bahwa hanya individu yang real dan objektif, dan bahwa masyarakat hanyalah satu nama yang menunjuk pada sekumpulan individu.
·         Fakta Sosial digunakan Durkheim untuk menjelaskan tentang tingkat kematian akibat bunuh diri. Dengan memeriksa secara hati-hati statistik bunuh diri dari polisi di beberapa distrik, Durkheim dapat menunjukkan bahwa komunitas Katolik memiliki tingkat bunuh diri yang lebih rendah dibanding Protestan dan ia menganggap hal tersebut berasal dari faktor sosial bukannya faktor individu. Ia juga melihat orang yang tidak terintegrasi dengan masyarakat tempat tinggalnya mempunyai kemungkinan lebih besar untuk bunuh diri.
·         Perilaku sosial dilihat oleh Max Weber berlangsung dalam interaksi antar manusia pada masyarakat. Konsep tindakan sosial digunakan untuk mengamati bagaimana perilaku tertentu dimodifikasi dalam lingkungan tertentu. Dampak dari perilaku sosial jelas terlihat dalam perkembangan norma dan kebiasaan serta interaksi sehari-hari dalam masyarakat.

d.      Cari persamaan dan perbedaan antara Teori Max Weber (dalam The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism, 1930); Robert Bellah (dalam Tokugawa Relegion) dengan Etika Islam yang mendorong manusia untuk berkembang, karena landasan utamanya bukan bekerja keras untuk material tetapi karena faktor etika agama.

Persamaannya:
Persamaannya bahwa materi bukan semata-mata suatu pencapaian utama dalam motivasi kerja , melainkan sebagai suatu upaya untuk memenuhi tuntunan atau perintah dari agama yang berlaku yang dianutnya.
Perbedaannya:
Weber pada agama Protestan, Bellah pada agama-agama di Jepang, dan pendapat ketiga pada agama Islam.
Max Weber lebih memusatkan perhatian pada Protestanisme terutama sebagai sebuah sistem gagasan yang lain, yaitu sistem kapitalisme dan akhirnya terhadap sistem gagasan yang lain yakni semangat kapitalisme dan akhirnya terhadap sistem ekonomi kapitalis. Weber mencurahkan perhatian serupa terhadap agama dunia yang lain, mempelajari bagaimana cara gagasan keagamaan itu merintangi perkembangan kapitalisme dan masyarakatnya masing-masing. Di sini Weber di pandang lebih banyak bekerja menurut tradisi Marxian ketimbang menentangnya. Karyanya tentang agama bila diinterprestasikan menurut sudut pandang ini adalah semata merupakan upaya untuk menunjukkan bahwa faktor material bukanlah satu-satunya faktor yang dapat mempengaruhi gagasan, tetapi gagasan itu sendiri mempengaruhi struktur material.
Bellah menjelaskan bagaimana agama di periode Tokugawa (1600-1868) memantapkan fondasi bagi ekonomi industri modern Jepang, dan menghilangkan dua miskonsepsi tentang modernisasi Jepang: bahwa hal tersebut dimulai saat kedatangan Admiral Perry di tahun 1868, dan berkembang dengan cepat karena kepintaran orang Jepang dalam meniru. Ditunjukkan bahwa doktrin Budhisme, Konfusianisme, dan Shinto mendukung bentuk logika dan pemahaman yang dibutuhkan untuk perkembangan ekonomi. Jepang sekarang telah menjadi negara adidaya dalam bidang ekonomi serta menjadi model bagi beberapa negara barat.
Beberapa doktrin dalam Islam juga menganjurkan manusia untuk bekerja keras, seperti tercermin dalam beberapa ayat dari Al Qur’an maupun dari Al Hadits, diantaranya: “... dan apabila kamu telah selesai dengan satu urusan segeralah kerjakan urusan lain karena ada kebaikan dibaliknya.” “Beribadahlah seakan kamu akan mati besok dan bekerjalah seolah kamu akan hidup selamanya.” “Sesungguhnya Alloh tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali mereka mengubahnya sendiri.” Hal tersebut menjadi pegangan bagi umat manusia yang menganut agama islam di seluruh dunia.

2.      Varian dalam Teori Modernisasi ditunjukkan oleh beberapa model antara lain: (1) Model struktural (Smelser, Rostow, David Apter dan Gisendat); (2) Model budaya (Max Weber, Bellah dan Arnold Rose); (3) Teori Psikologi (David McClelland, Joseph Kahl, dan Hages)
a.      Jelaskan inti pemikiran-pemikiran tersebut di atas.dari setiap model.
Model Struktural:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMAKASIH

DAFTAR SEMUA POSTINGAN

free counters