Herbert
Feith menyatakan bahwa berawal dua sumber utama pemikiran politik di Indoensia
kemudian menghasilkan lima aliran politik. Kelima aliran politik itu antara
lain:
1.
Komunisme yang mengambil konsep-konsep langsung maupun tidak langsung dari
Barat, walaupun mereka seringkali menggunakan ideom politik dan mendapat
dukungan kuat dari kalangan abangan tradisional. Komunisme mengambil bentuk
utama sebagai kekuatan politik dalm Partai Komunis Indonesia.
2.
Sosialisme Demokrat yang juga mengambil inspirasi dari pemikiran barat. Aliran
ini muncul dalam Partai Sosialis Indonesia.
3. Islam,
yang terbagi menjadi dua varian: kelompok Islam Reformis (dalam bahasa Feith)-
atau Modernis dalam istilah yang digunakan secara umum- yang berpusat pada
Partai Masjumi, serta kelompok Islam konservatif –atau sering disebut
tradisionalis- yang berpusat pada Nadhatul Ulama.
4.
Nasionalisme Radikal, aliran yang muncul sebagai respon terhadap kolonialisme
dan berpusat pada Partai nasionalis Indonesia (PNI).
5.
Tradisionalisme Jawa, penganut tradisi-tradisi Jawa. Pemunculan aliran ini agak
kontroversial karena aliran ini tidak muncul sebagai kekuatan politik formal
yang kongkret, melainkan sangat mempengaruhi cara pandang aktor-aktor politik
dalam Partai Indonesia Raya (PIR), kelompok-kelompok Teosufis (kebatinan) dan
sangat berpengaruh dalam birokrasi pemerintahan (pamong Praja).
Kebudayaan
politik di Indonesia pada dasarnya bersumber dari tingkah laku, pola dan
interaksi yang majemuk, Menurut Herbert Feith dan Lance Castles dalam buku
”Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965”. ada lima aliran pemikiran politik yang
mewarnai perpolitikan di Indoensia, yakni: nasionalisme radikal,
tradisionalisme Jawa, Islam, sosialisme demokrat, dan komunisme. Kelima aliran
pemikiran inilah yang membentuk budaya politik dan sistem politik di Indonesia
dari masa lampau sampai masa sekarang, dengan berbagai perubahan yang terjadi
di Indonesia. Membicarakan Budaya politik di Indonesia tak lepas dari pemikiran
politik yang secara historis mewarnai perpolitikan di Indonesia. Aliran politik
Indonesia menurut Herbert Feith dan Lance Castles dalam buku ”Pemikiran Politik
Indonesia 1945-1965”. yang mewarnai perpolitikan di Indoensia, yakni:
Aliran
pemikiran ini dalam pemilu 1955 direfleksikan melalui partai-partai peserta
pemilu, diantaranya komunisme diwakili oleh Partai Komunis Indonesia (PKI),
nasionalisme radikal (PNI), Islam (Masyumi, NU), tradisionalisme Jawa (PNI, NU,
PKI), dan sosialisme demokrat (PSI,Masyumi,PNI).
Aliran
pemikiran tersebut pada pemilu 2004 warna ideologi kepartaian di Indonesia
tinggal dua corak. Yakni, nasionalis yang direpresentasi PDI-P, Partai
Golkar,dan Partai Demokrat, dan partai lain. Kedua, Islam yang diwakili PPP,
PBB, PKS, dan partai lain. Yang menjadi persoalan kini ialah bagaimana dapat
menjadikan individu-individu yang berada di masyarakat Indonesia untuk
mempunyai ciri “dinamika dalam kestabilan” yakni menjadi manusia yang ideal
yang diinginkan oleh Pancasila. Maka disini diperlukanlah suatu proses yang
dinamakan sosialisasi, sosialisasi Pancasila. Sosalisasi ini jikalau berjalan
progressif dan berhasil maka kita akan meimplikasikan nilai-nilai Pancasila
kedalam berbagai bidang kehidupan. Dari penanaman-penanaman nilai ini akan
melahirkan kebudayaan-kebudayaan yang berideologikan Pancasila. Proses kelahiran
ini akan memakan waktu yang cukup lama, jadi kita tidak bisa mengharapkan hasil
yang instant terjadinya pembudayaan.
Dua
faktor yang memungkinkan keberhasilan proses pembudayaan nilai-nilai dalam diri
seseorang yaitu sampai nilai-nilai itu berhasil tertanam di dalam dirinya
dengan baik. Kedua faktoritu adalah:
1.Emosional
psikologis, faktor yang berasal dari hatinya
2.Rasio,faktor
yang berasal dari otaknya
Jikalau
kedua faktor tersebut dalam diri seseorang kompatibel dengan nilai-nilai
Pancasila maka pada saat itu terjadilah pembudayaan Pancasila itu dengan
sendirinya.Tentu saja tidak hanya kedua faktor tersebut. Segi lain pula yang
patut diperhaikan dalam proses pembudayaan adalah masalah waktu. Pembudayaan
tidak berlangsung secara instan dalam diri seseorang namun melalui suatu proses
yang tentunya membutuhkan tahapan-tahapan yang adalah
pengenalan-pemahaman-penilaian-penghayatan-pengamalan. Faktor kronologis ini
berlangsung berbeda untuk setiap kelompok usia.
Melepaskan
kebiasaan yang telah menjadi kebudayaan yang lama merupakan suatu hal yang
berat, namun hal tersebutlah yang diperlukan oleh bangsa Indonesia. Sekarang
ini bangsa kita memerlukan suatu transformasi budaya sehingga membentuk budaya
yang memberikan ciri Ideal kepada setiap Individu yakni berciri seperti manusia
yang lebih Pancasilais. Transformasi iu memerlukan tahapan-tahapan pemahaman
dan penghayatan yang mendalam yang terkandung di dalam nilai-nilai yang
menuntut perubahan atau pembaharuan. Keberhasilan atau kegagalan pembudayaan
dan beserta segala prosesnya akan menentukan jalannya perkembangan politik yang
ditempuh oleh bangsa Indonesia di masa depan.
2. Apakah dari kelima pemikiran politik itu masih
berlaku dalam masa pemikiran politik sekarang ini ?
Jawab:
Dari kelima
pemikiran politik diatas semua masih berlaku di Indonesia kecuali pemikiran politik
Komunisme.
TOLONG SEMUA POSTINGAN YANG BERBAUR POLITIK DI INDOESIA, AGAR KIRANYA SAUDARA(I) BERKENAN MENEMPELKAN POSTINGAN TERSEBUT KE DALAM FB itan_usa@yahoo.com
BalasHapus